Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

PRC dan PSC Disiapkan Jadi Pusat UMKM Halal Kota Madiun

Erlita H • Senin, 11 Mei 2026 | 11:00 WIB
Kawasan PRC dan PSC di Kota Madiun mulai disiapkan sebagai pusat pengembangan UMKM halal untuk mendukung wisata dan ekonomi kreatif. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Kawasan PRC dan PSC di Kota Madiun mulai disiapkan sebagai pusat pengembangan UMKM halal untuk mendukung wisata dan ekonomi kreatif. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai membangun ekosistem halal untuk memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kawasan Pahlawan Religi Center (PRC) hingga Pahlawan Street Center (PSC) disiapkan menjadi pusat pengembangan UMKM halal di Kota Pendekar.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, pengembangan ekosistem halal menjadi bagian strategi memperkuat branding Kota Madiun sebagai kota wisata modern berbasis ekonomi kreatif.

Menurut dia, konsep halal kini tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan maupun sertifikasi produk.

Tetapi juga menjadi nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah.

“Karakter Kota Madiun ini kota wisata buatan, modern, dan ekonomi kreatif. Karena itu kami ingin membangun ekosistem halal di Kota Madiun,” ujarnya, kemarin (10/5).

Langkah tersebut mulai disiapkan melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Madiun.

Salah satu fokus pengembangan berada di kawasan PRC yang selama ini dikenal sebagai pusat wisata religi.

Kawasan tersebut bakal diarahkan menjadi ekosistem halal permanen.

Sedangkan PSC akan dimanfaatkan sebagai pusat event sekaligus promosi produk halal milik UMKM binaan pemkot.

“Di PRC dan PSC nanti akan ada tema halal dalam event-event tertentu,” katanya.

Bagus menambahkan, pengembangan ekosistem halal juga ditopang capaian sertifikasi halal pelaku usaha di Kota Madiun.

Hingga saat ini sekitar 10 ribu pelaku UMKM tercatat telah memiliki sertifikat halal.

Karena itu, pemkot terus mendorong pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal melalui fasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kami harap pelaku UMKM bisa memanfaatkan program sertifikasi halal karena ini sudah menjadi standar produk,” tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #PSC #PRC #sertifikasi #UMKM halal