Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Eksekusi TK Islam Masyithoh Madiun Ricuh, Guru dan Wali Murid Bertahan

Hengky Ristanto • Selasa, 12 Mei 2026 | 19:14 WIB
Proses eksekusi TK Islam Masyithoh Kota Madiun berlangsung tegang dengan pengawalan aparat kepolisian dan penolakan dari guru serta wali murid. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Proses eksekusi TK Islam Masyithoh Kota Madiun berlangsung tegang dengan pengawalan aparat kepolisian dan penolakan dari guru serta wali murid. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Eksekusi lahan dan bangunan TK Islam Masyithoh berlangsung panas, Selasa (12/5).

Pelaksanaan pengosongan tanah seluas 592 meter persegi itu diwarnai ketegangan setelah sejumlah guru dan wali murid sempat melakukan perlawanan saat proses eksekusi dijalankan.

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Madiun dengan pengawalan ketat dari Polres Madiun Kota.

Meski sempat diwarnai penolakan, proses pengosongan tetap berlangsung.

Sejumlah barang yang masih berada di dalam bangunan kemudian diangkut menggunakan kendaraan pikap menuju lokasi relokasi di Jalan Bromo.

Ketua Yayasan Dewi Masyithoh Chamim Ali Poernomo mengaku menyesalkan eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan.

Menurut dia, sejak awal pihak yayasan tidak menginginkan sengketa tersebut berujung pengosongan sekolah.

Ali mengungkapkan, pada 2024 dirinya telah menyerahkan sertifikat asli kepada PCNU Kota Madiun sebagai bentuk iktikad penyelesaian persoalan.

“Saya titip TK tetap berjalan seperti biasanya. Saya tidak ingin jadi kepengurusan di TK Masyithoh,” ujarnya.

Menurut dia, saat itu sempat ada kesepakatan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.

Namun dalam perkembangannya, pihak yayasan justru diminta memindahkan pengelolaan sekolah beserta seluruh murid dari lokasi saat ini.

“Mereka meminta yayasan pindah, murid-murid juga dipindah,” katanya.

Ali mengaku kecewa karena sengketa tersebut akhirnya tetap berujung eksekusi. Terlebih dirinya juga merupakan bagian dari kepengurusan NU.

“Sangat menyesalkan. Saya ini juga bendahara PCNU,” ucapnya.

Meski begitu, pihak yayasan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Lokasi baru untuk relokasi sekolah telah disiapkan di kawasan Jalan Bromo dan proses pemindahan dilakukan bertahap sejak beberapa hari terakhir.

“Saya kasihan anak-anak dan guru-guru. Karena itu sekolah tetap kami pindahkan supaya kegiatan belajar tetap berjalan,” katanya.

Ali juga menegaskan bangunan sekolah yang selama ini ditempati dibangun menggunakan dana dan upaya yayasan sendiri.

“Itu bangunan yang membangun saya sendiri,” tegasnya. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#TK Islam Masyithoh #eksekusi lahan #PN Kota Madiun #kota madiun #pcnu kota madiun