Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Antisipasi PMK, DKPP Kota Madiun Bentuk Tiga Tim Pengawas Hewan Kurban

Erlita H • Jumat, 15 Mei 2026 | 07:00 WIB
CEK TERNAK: Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun melakukan pemeriksaan dan vaksinasi hewan kurban di lapak penjualan menjelang Idul Adha. FOTO: DKPP KOTA MADIUN
CEK TERNAK: Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun melakukan pemeriksaan dan vaksinasi hewan kurban di lapak penjualan menjelang Idul Adha. FOTO: DKPP KOTA MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dari ternak luar daerah.

Meski hingga kini belum ditemukan kasus PMK di Kota Pendekar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun tetap memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Madiun.

“Kalau ada ternak yang masuk ke Kota Madiun biasanya harus ada izin,” ujar Dokter Hewan Muda DKPP Kota Madiun Yeri Anisa kemarin (14/5).

Menurut dia, setiap ternak ruminansia yang masuk wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan serta izin melalui sistem aplikasi.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas peternakan se-Karesidenan Madiun untuk memantau pergerakan ternak menjelang Idul Adha.

Selain pengawasan lalu lintas ternak, DKPP mulai melakukan vaksinasi PMK menggunakan vaksin Apthovet PMK pada hewan kurban.

Pemeriksaan kesehatan ternak juga bakal dilakukan pada 18–20 Mei mendatang di seluruh lapak penjualan sapi dan kambing di Kota Madiun.

Yeri mengatakan, DKPP menyiapkan tiga tim pemeriksa yang disebar di Kecamatan Manguharjo, Kartoharjo, dan Taman.

Petugas tidak hanya memeriksa kondisi kesehatan hewan, tetapi juga mendata lapak musiman penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan.

“Jika ditemukan ternak sakit, petugas akan langsung memberikan penanganan dan meminta hewan tidak dijual sementara waktu hingga sembuh,” terangnya.

Sedangkan ternak yang dinyatakan sehat akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan sebagai jaminan keamanan bagi masyarakat.

“Kalau harus diobati antibiotik, kami arahkan tidak dijual dulu sampai sembuh,” tandas Yeri. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#hewan kurban Madiun #kota madiun #dkpp kota madiun #Vaksinasi PMK #PMK Kota Madiun