Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri tahun ajaran 2026/2027.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembagian rayon sekolah dan pola pilihan sekolah bagi calon peserta didik.
Kepala Dindik Kota Madiun Lismawati mengatakan, 14 SMP negeri di Kota Madiun dibagi menjadi dua kelompok rayon.
Kelompok A meliputi SMPN 1, SMPN 3, SMPN 5, SMPN 9, SMPN 12, dan SMPN 13.
Sedangkan kelompok B terdiri atas SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 10, SMPN 11, serta SMPN 14.
“Ketika memilih sekolah, minimal dua sampai tiga pilihan harus dalam kelompok yang sama,” ujarnya, Sabtu (16/5).
Menurut Lismawati, pembagian rayon dilakukan untuk pemerataan sebaran siswa sekaligus mempermudah proses seleksi penerimaan murid baru.
Meski demikian, Dindik tetap membuka kesempatan bagi siswa luar Kota Madiun untuk mendaftar di SMP negeri.
Calon siswa luar daerah dapat mengurus PIN pendaftaran di sekolah terdekat sebelum mengikuti tahapan seleksi.
“Kami memberi kesempatan anak-anak luar Kota Madiun yang ingin bersekolah di Kota Madiun,” katanya.
Pendaftaran siswa luar daerah dibuka pada tahap kedua jalur domisili tanggal 22–24 Juni mendatang.
Jika belum diterima, calon peserta didik masih dapat mengikuti tahap ketiga pemenuhan pagu pada 24–26 Juni.
Lismawati menjelaskan, jalur penerimaan SMP negeri terdiri atas afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.
Khusus jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua ke Kota Madiun.
Sementara jalur domisili mempertimbangkan lokasi tempat tinggal sesuai kartu keluarga.
Meski membuka akses bagi siswa luar daerah, Dindik memastikan prioritas utama tetap diberikan kepada warga Kota Madiun.
“Yang kami utamakan tetap anak-anak dalam kota mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri,” tegasnya.
Dia menambahkan, daya tampung SMP negeri di Kota Madiun dipastikan masih mampu menampung lulusan SD dan MI selama pilihan sekolah tidak menumpuk di sekolah tertentu.
Karena itu, Dindik juga menyiapkan skema domisili sebaran agar seluruh kelurahan memiliki kesempatan yang sama masuk sekolah negeri.
“Nah, ini kami mencoba memfasilitasi melalui jalur domisili sebaran,” tandas Lismawati. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto