Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun Tata RTH Janoko, Disiapkan Jadi Ruang Aktivitas Warga

Hengky Ristanto • Senin, 18 Mei 2026 | 06:00 WIB
PENATAAN KAWASAN: Pemkot Madiun mulai membersihkan dan membenahi RTH Jalan Janoko sebelum dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas warga. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
PENATAAN KAWASAN: Pemkot Madiun mulai membersihkan dan membenahi RTH Jalan Janoko sebelum dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas warga. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai menata aset daerah di kawasan Jalan Janoko, Kelurahan Oro-Oro Ombo.

Ruang terbuka hijau (RTH) seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut bakal dibersihkan terlebih dahulu sebelum ditentukan pemanfaatannya.

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, aset yang berada di tengah permukiman warga itu selama ini belum tersentuh penataan maksimal.

Karena itu, pemkot bakal menggelar kerja bakti bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat sekitar.

“Yang penting kita bersihkan dulu supaya nanti kemanfaatannya bisa diketahui,” ujarnya, kemarin (17/5).

Menurut Bagus, kerja bakti melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, DPUPR Kota Madiun, DLH Kota Madiun, serta warga sekitar.

Setelah kondisi lahan bersih, pemkot akan berdiskusi dengan masyarakat terkait konsep pemanfaatan kawasan tersebut.

Pemkot ingin aset tersebut benar-benar memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Baru nanti kita rembukan dengan masyarakat supaya kemanfaatannya bisa dirasakan warga sekitar Jalan Janoko,” katanya.

Bagus menegaskan penataan RTH di Jalan Janoko bukan bagian dari penertiban aset seperti yang dilakukan di sejumlah titik sebelumnya.

Pemkot lebih fokus menggali potensi pemanfaatan kawasan agar dapat menjadi ruang aktivitas masyarakat.

“Bukan penertiban. Kami ingin melihat daerah situ cocoknya untuk apa,” tegasnya.

Terkait kemungkinan dimanfaatkan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih, Bagus menyebut saat ini belum mengarah ke sana.

Sebab wilayah Oro-Oro Ombo disebut telah memiliki tempat tersendiri untuk pengembangan koperasi tersebut.

“Aset di Jalan Janoko untuk sementara diprioritaskan sebagai ruang aktivitas warga dan fasilitas lingkungan,” jelasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#RTH Jalan Janoko #Penataan kawasan #ruang aktivitas warga #oro-oro ombo #Pemkot Madiun