Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dari lalu lintas ternak luar daerah.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun (DKPP) mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada 18–20 Mei.
Sebanyak 36 lapak penjualan hewan kurban menjadi sasaran pemeriksaan petugas yang dibagi dalam tiga tim di masing-masing kecamatan.
“Kami lakukan pengawasan kesehatan hewan kurban,” ujar Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun Margaretha Dian Wartiningdyah kemarin (18/5).
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan hingga kelengkapan surat kesehatan dari daerah asal.
Hewan kurban juga dipastikan memenuhi syarat.
Mulai berjenis kelamin jantan, cukup umur, hingga sehat secara fisik.
“Syaratnya jantan, cukup umur, dan sehat,” katanya.
Margaretha memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di Kota Madiun.
Namun, vaksinasi rutin terhadap hewan ruminansia seperti sapi, kambing, dan domba tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Menurut dia, kebutuhan hewan kurban di Kota Madiun tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 900 ekor kambing dan domba serta 80 ekor sapi.
Karena itu, pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah diperketat.
“Kami harus waspada terhadap hewan dari luar daerah,” ujarnya.
Setiap hewan yang masuk wajib dilengkapi surat keterangan sehat dari dinas peternakan daerah asal.
Salah seorang peternak sapi kurban di Kota Madiun, Samsi, mengaku sudah menghentikan pembelian ternak dari luar daerah sejak Februari lalu untuk mencegah risiko penyebaran PMK.
“Sejak awal kami tutup untuk tidak memasukkan sapi dari luar,” katanya.
Saat ini Samsi memelihara 15 ekor sapi jenis limosin dan simmental dengan harga jual Rp 22 juta hingga Rp 38 juta per ekor.
Hewan ternaknya juga rutin mendapat vaksinasi dari DKPP.
“Terakhir dua bulan lalu,” tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto