Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun Mulai Ancang-Ancang Moratorium ASN, 51 PNS Baru Tetap Terima SK

Hengky Ristanto • Selasa, 19 Mei 2026 | 07:00 WIB
ABDI NEGARA: Sebanyak 51 CPNS menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkot Madiun di tengah wacana moratorium ASN tahun depan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
ABDI NEGARA: Sebanyak 51 CPNS menerima SK pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemkot Madiun di tengah wacana moratorium ASN tahun depan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai menyesuaikan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baru dengan ritme kerja pemerintahan dan arah kebijakan pusat.

Terutama menyusul dinamika aturan pengelolaan keuangan daerah dan wacana moratorium pegawai.

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, penyesuaian dilakukan usai 51 PNS angkatan 2024 menerima SK pengangkatan kemarin (18/5).

Menurut dia, kehadiran ASN baru diharapkan menjadi tambahan tenaga untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah.

“Harapannya ASN baru ini bisa langsung melebur dan bekerja sesuai ritme pemerintah pusat,” ujarnya.

Bagus mengakui, muncul kemungkinan adanya moratorium pegawai pada tahun depan seiring penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan belanja pegawai sebesar 30 persen.

Namun, hingga kini pemkot masih menunggu perkembangan regulasi lebih lanjut.

“Kami lihat dulu dinamika yang ada,” katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan kebijakan agar belanja pegawai daerah lebih terkendali sesuai kemampuan fiskal.

Karena itu, pemkot juga akan menyesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi dan prioritas daerah.

Meski jumlah ASN dinilai cukup, Bagus menyebut perkembangan Kota Madiun membuat beban kerja pemerintahan terus meningkat.

Terutama untuk mendukung program prioritas seperti sektor pariwisata dan pelayanan publik lainnya.

“Dengan perkembangan Kota Madiun hari ini tentunya beban kerjanya bertambah,” tandas Bagus. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#belanja pegawai daerah #kota madiun #pns kota madiun #moratorium asn #Pemkot Madiun