Jawa Pos Radar Madiun – Pengoperasian Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Winongo tampaknya tinggal menunggu waktu.
Setelah menjalani masa uji coba selama sekitar satu tahun, Pemkot Madiun mulai menyiapkan penarikan retribusi untuk setiap buangan sedot WC yang masuk ke fasilitas tersebut.
Selama masa uji coba sejak pertengahan tahun lalu, IPLT Winongo diketahui telah menerima buangan lumpur tinja setiap hari tanpa pungutan biaya.
Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Madiun Hesti Setyorini mengatakan langkah uji coba dilakukan untuk memastikan sistem kolam pengolahan berjalan optimal sebelum diberlakukan operasional penuh.
“Sebenarnya secara teknis sudah menerima buangan setiap hari dari sedot WC sejak pertengahan tahun lalu untuk uji coba sistem kolam,” ujarnya, Minggu (24/5).
Menurut Hesti, hasil evaluasi menunjukkan sistem pengolahan di IPLT Winongo berjalan baik dan memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan kementerian.
Bahkan selama masa uji coba, pengelolaan IPLT juga mendapatkan pendampingan dari Balai Teknologi Sanitasi.
Selain itu, kualitas air hasil pengolahan rutin diuji laboratorium setiap empat bulan sekali untuk memastikan kelayakan lingkungan.
“Hasilnya masih memenuhi baku mutu air yang disyaratkan kementerian,” katanya.
Saat ini, DPUPR Kota Madiun tengah menyiapkan instrumen penarikan retribusi sebelum diterapkan secara resmi kepada penyedia jasa sedot WC.
Tarif retribusi sendiri sebenarnya telah tercantum dalam peraturan daerah tentang retribusi.
Dalam waktu dekat, pemkot juga akan melakukan pendataan stakeholder sekaligus sosialisasi kepada para penyedia jasa sedot WC terkait mekanisme penarikan retribusi tersebut.
“Nanti dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan terkait penarikan retribusinya,” jelasnya.
Meski bangunan dan sistem kolam dinilai siap dioperasikan, pemkot masih menyelesaikan sejumlah kebutuhan administrasi dan teknis.
Salah satunya penyusunan peraturan wali kota tentang operasional dan pemeliharaan IPLT yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Selain itu, kebutuhan tenaga fungsional penyehatan lingkungan juga masih dalam proses pengajuan.
“Secara bangunan dan sistem kolam sudah bisa dioperasionalkan,” tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto