Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kota Madiun Kekurangan 158 Guru, Dindik Tarik Guru DPK dari TK Swasta

Hengky Ristanto • Senin, 25 Mei 2026 | 05:15 WIB
Aktivitas belajar di sekolah dasar Kota Madiun. Dindik mulai menyiapkan langkah darurat untuk mengatasi kekurangan guru. DOK JAWA POS RADAR MADIUN
Aktivitas belajar di sekolah dasar Kota Madiun. Dindik mulai menyiapkan langkah darurat untuk mengatasi kekurangan guru. DOK JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri mulai menjadi persoalan serius di Kota Madiun.

Dinas Pendidikan Kota Madiun menyiapkan langkah darurat dengan menarik kembali guru diperbantukan (DPK) di TK swasta untuk mengisi kebutuhan guru kelas di SD negeri.

Kepala Dindik Kota Madiun Lismawati mengatakan saat ini kebutuhan guru SD dan SMP negeri mencapai sekitar 158 orang.

Kekurangan tersebut meliputi guru kelas maupun guru mata pelajaran.

“Kebutuhan guru di Kota Madiun untuk SD dan SMP sekitar 158 orang,” ujarnya kemarin (24/5).

Menurut Lismawati, sebagian kebutuhan guru kelas akan diisi dari tenaga guru DPK yang selama ini diperbantukan di sejumlah TK swasta.

Langkah tersebut dipilih karena pemerintah daerah belum memungkinkan melakukan rekrutmen baru.

“Karena kita punya stok guru kelas yang selama ini diperbantukan di TK swasta, maka ini menjadi solusi untuk mengisi kebutuhan guru yang kosong,” kata mantan pengawas SD-SMP itu.

Dia menjelaskan guru-guru non-ASN yang masih bertugas di sekolah negeri saat ini sebagian besar telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) dan mengantongi sertifikat pendidik.

Dengan status tersebut, mereka sudah menerima tunjangan sertifikasi langsung dari pemerintah pusat.

“Jadi kami tidak lagi memberikan honor kepada guru non-ASN tersebut,” jelasnya.

Namun, Lismawati mengaku pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait nasib guru non-ASN di sekolah negeri.

Sebab, kebutuhan guru di pendidikan dasar dinilai tidak bisa ditunda.

“Kalau pendidikan dasar tanpa guru tentu kita tidak bisa membayangkan bagaimana proses pembelajarannya,” tegasnya.

Dia menambahkan guru DPK yang akan ditarik kembali jumlahnya mencapai sekitar 100 orang dan telah bertahun-tahun membantu pembelajaran di TK swasta.

Meski begitu, langkah tersebut dinilai perlu dilakukan karena kondisi kekurangan guru di sekolah negeri mulai krusial.

Sementara untuk kebutuhan guru mata pelajaran yang belum terpenuhi, Dindik berencana mengusulkannya melalui formasi CPNS 2026.

“Kalau guru mapel memang belum ada solusi, nanti akan kami usulkan di CPNS 2026,” tandasnya.

Editor : Hengky Ristanto
#guru DPK #Guru Non ASN #CPNS 2026 #kekurangan guru #Dindik Kota Madiun