Jawa Pos Radar Madiun – Sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun mulai dimatangkan.
Fokus utama Pemerintah Kota Madiun saat ini mempercepat integrasi layanan perizinan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar birokrasi pelayanan lebih ringkas dan cepat.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB menjadi momentum evaluasi sekaligus penyempurnaan pelayanan MPP Kota Madiun.
Menurut dia, KemenPAN-RB turut mengundang tiga daerah, yakni Kota Madiun, Kabupaten Blitar, dan Ponorogo dalam agenda pengembangan mal pelayanan publik.
“Alhamdulillah Kota Madiun per 19 Mei kemarin sudah melakukan soft launching mal pelayanan publik,” ujarnya.
Bagus mengatakan salah satu fokus pengembangan layanan adalah percepatan proses perizinan melalui integrasi digital antar dinas teknis.
Selama ini, masyarakat masih harus berpindah-pindah dinas untuk mengurus izin tertentu yang berkaitan dengan aspek teknis.
“Kami ingin pelayanan perizinan lebih cepat dengan integrasi digital antar dinas,” katanya.
Meski demikian, dia mengakui tidak seluruh proses perizinan dapat selesai dalam satu hari karena masing-masing memiliki standar pelayanan berbeda.
“Ada yang satu minggu, ada yang dua minggu. Ini harus diketahui masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru menilai pelayanan publik Pemkot Madiun sudah menunjukkan perkembangan positif.
Menurut dia, standar dasar pelayanan di MPP Kota Madiun secara prinsip telah terpenuhi.
“Saya kira Pemkot Madiun sudah berupaya memaksimalkan bagaimana masyarakat mudah mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Meski begitu, Otok menyebut masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat.
Salah satunya fasilitas pendukung seperti area parkir yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, pemkot juga diminta segera menetapkan standar pelayanan pada setiap jenis layanan publik.
Setiap layanan, kata dia, harus memiliki kejelasan terkait waktu pelayanan, biaya, prosedur, hingga persyaratan.
“Sebelum ditetapkan, sebaiknya dilakukan forum konsultasi publik supaya masyarakat bisa memberi masukan,” katanya.
Otok juga mendorong penguatan layanan digital tanpa meninggalkan pelayanan tatap muka.
Menurut dia, ke depan pelayanan publik harus membuka empat jalur akses sekaligus, yakni layanan langsung di MPP, layanan digital, layanan jemput bola, dan layanan mandiri melalui anjungan khusus.
“Jadi masyarakat tinggal memilih mau akses layanan lewat tatap muka, digital, jemput bola, atau mandiri,” tandasnya. (err/her/adv)
Editor : Hengky Ristanto