Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Kota Madiun memasuki fase verifikasi PIN.
Untuk memastikan proses berjalan lancar, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun-Ngawi melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke sekolah-sekolah pelaksana.
Pemantauan dimulai dari SMAN 1 Madiun, kemarin (29/5), dan akan berlanjut ke seluruh SMA maupun SMK negeri di Kota Madiun selama masa verifikasi berlangsung.
Kasi SMA/PKPLK Cabdindik Jatim Wilayah Madiun Changgih Swantaka Yoga Nendi mengatakan, pengambilan PIN telah dibuka sejak 28 Mei hingga 9 Juni 2026.
Sementara proses verifikasi PIN berlangsung mulai 29 Mei hingga 10 Juni mendatang.
"Hasil pantauan di SMAN 1 Madiun, pelaksanaannya sudah cukup baik dan berjalan lancar," ujarnya.
Menurut Changgih, monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Mulai dari kesiapan operator sekolah, validasi dokumen pendaftaran, hingga pengaturan alur pelayanan calon peserta didik dan orang tua.
Untuk mengantisipasi antrean panjang seperti yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sistem SPMB kini telah mengatur lokasi verifikasi sekaligus membatasi jumlah peserta yang dilayani.
"Kebijakan ini untuk menghindari antrean panjang saat proses verifikasi," katanya.
Setiap sekolah dibatasi melayani maksimal 100 calon peserta didik per hari sesuai pembagian yang telah ditentukan sistem.
Meski secara umum berjalan lancar, pihak Cabdindik masih menemukan sejumlah kendala di lapangan.
Di antaranya ketidaksesuaian data nilai rapor dengan dokumen yang diunggah serta berkas persyaratan yang belum lengkap.
Kondisi tersebut menyebabkan proses verifikasi membutuhkan waktu lebih lama dibanding peserta yang seluruh dokumennya telah sesuai.
Selain itu, sebagian calon peserta didik juga mengaku belum menerima hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Namun, Changgih memastikan hal tersebut tidak menjadi masalah dalam proses verifikasi.
"Nilai TKA sifatnya tidak wajib dibawa saat verifikasi karena sudah terintegrasi dalam aplikasi," jelasnya.
Untuk menjamin seluruh peserta mendapatkan layanan yang sama, sekolah juga diminta menyediakan ruang informasi dan pendampingan bagi calon peserta didik yang mengalami keterbatasan perangkat maupun akses internet.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada peserta yang tertinggal hanya karena kendala sarana teknologi.
"Kami ingin memastikan semua calon peserta didik mendapatkan pelayanan yang sama," tegasnya.
Di sisi lain, Changgih mengingatkan calon peserta didik dan orang tua untuk rutin memantau informasi melalui laman resmi SPMB Jawa Timur.
Sebab, kesalahan administrasi masih menjadi kendala yang paling sering ditemukan pada tahap awal pendaftaran.
Ia juga meluruskan anggapan masyarakat terkait jalur domisili.
Menurutnya, penerimaan murid baru pada jalur tersebut tidak hanya mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah.
"Yang menjadi penentu tetap nilai rapor dan hasil TKA, bukan sekadar jarak tempat tinggal," tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto