Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kota Madiun Kekurangan 158 Guru, Dewan Pendidikan Minta Honorer Tetap Diberi Ruang Mengajar

Erlita H • Selasa, 2 Juni 2026 | 11:45 WIB
Ketua Dewan Pendidikan Kota Madiun Hariyadi (Istimewa)
Ketua Dewan Pendidikan Kota Madiun Hariyadi sebut kebutuhan tenaga pendidik di SD dan SMP negeri Kota Madiun masih belum terpenuhi. FOTO: JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Wacana pelarangan guru honorer atau non-ASN mengajar di sekolah negeri menuai perhatian.

Di Kota Madiun, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperparah krisis tenaga pendidik yang hingga kini masih membayangi sekolah-sekolah negeri.

Data yang dihimpun menunjukkan kebutuhan guru SD dan SMP negeri di Kota Madiun masih kurang sekitar 158 orang.

Kondisi itu membuat keberadaan guru honorer dinilai masih sangat dibutuhkan untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Madiun Hariyadi mengatakan penataan pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 memang harus dilaksanakan.

Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan.

“Jangan sampai persoalan administratif justru mengganggu hak siswa mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya, Selasa (2/6).

Menurut Hariyadi, kebutuhan guru di sekolah negeri masih cukup tinggi.

Di sisi lain, jumlah formasi ASN maupun PPPK yang tersedia belum mampu menutup seluruh kebutuhan tenaga pendidik.

Akibatnya, tidak sedikit guru yang harus mengajar dengan beban jam pelajaran lebih banyak.

Bahkan, sebagian di antaranya terpaksa mengampu mata pelajaran yang tidak sepenuhnya sesuai dengan latar belakang keilmuan.

“Kondisi itu tentu berdampak pada profesionalisme dan mutu pembelajaran,” katanya.

Mantan Ketua PGRI Kota Madiun tersebut menilai keberadaan guru honorer saat ini masih menjadi solusi yang paling realistis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik.

Sebab, pendidikan merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan tanpa gangguan.

Karena itu, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat didorong segera mempercepat pemenuhan kebutuhan guru melalui jalur CPNS dan PPPK sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

“Pendidikan adalah investasi bangsa,” tegasnya.

Hariyadi mengingatkan, kekurangan 158 guru bukan persoalan sederhana.

Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan dan pembentukan sumber daya manusia dalam jangka panjang.

“Kalau terus dibiarkan, dampaknya akan terasa pada kualitas pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan tenaga pendidik, dia juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Menurutnya, sekolah tidak hanya bertugas mencetak lulusan, tetapi juga membentuk generasi yang disiplin, adaptif, serta memiliki karakter kuat.

Meski sejumlah daerah mulai menghadapi kondisi kepala sekolah yang ikut mengajar karena kekurangan guru, Hariyadi memastikan situasi tersebut belum terjadi di Kota Madiun.

“Untuk Kota Madiun sejauh ini belum ada kepala sekolah definitif yang merangkap mengajar di kelas,” tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#guru honorer #kota madiun #PPPK #Dewan Pendidikan #pendidikan