Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kota Madiun Masih Darurat Sampah, DLH Wajibkan Pemilahan dari Rumah Tangga

Erlita H • Senin, 8 Juni 2026 | 09:30 WIB
TEKAN TIMBUNAN: Aktivitas pemilahan sampah terus didorong di Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
TEKAN TIMBUNAN: Aktivitas pemilahan sampah terus didorong di Kota Madiun. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Setiap hari, hingga 130 ton sampah dibuang warga Kota Madiun.

Timbunan yang terus membengkak itu membuat Kota Pendekar masih bertahan dalam status darurat sampah dan masuk jajaran daerah dengan kondisi pengelolaan sampah paling kritis di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Ansar Rasidi mengatakan, status darurat sampah melekat sejak Oktober 2025.

Produksi sampah yang mencapai 115–130 ton per hari menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.

’’Produksi sampah Kota Madiun saat ini berkisar 115–130 ton per hari,’’ ujarnya kemarin (7/6).

Kondisi tersebut menempatkan Kota Madiun pada posisi kesembilan dari 336 daerah di Indonesia yang dinyatakan mengalami kedaruratan pengelolaan sampah.

Status itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2567 Tahun 2025.

Untuk mengurangi tekanan terhadap TPA Winongo, DLH mulai memperkuat sistem pemilahan sampah dari sumber.

Mulai rumah tangga, lingkungan RT-RW, bank sampah, TPS, TPS 3R hingga TPA didorong menjadi bagian dari rantai pengurangan sampah.

’’Tujuannya agar volume sampah yang masuk ke TPA bisa terus dikurangi,’’ katanya.

Selain itu, pemkot menyiapkan pola baru pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Bank sampah, TPS, TPS 3R hingga TPS terpadu akan dikembangkan tidak hanya sebagai tempat pengolahan, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Saat ini Kota Madiun memiliki 36 fasilitas pengelolaan sampah yang terdiri atas 28 TPS reguler, delapan TPS 3R, serta satu TPS terpadu di kawasan TPA Winongo.

Menurut Ansar, TPS terpadu memiliki kemampuan pengolahan lebih besar dibanding TPS konvensional karena didukung fasilitas yang lebih lengkap.

Karena itu, pengembangannya menjadi salah satu strategi untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

’’Ke depan pengolahan sampah tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat,’’ terangnya.

DLH juga meminta masyarakat mengubah pola pengelolaan sampah dari rumah.

Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menekan volume sampah sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

’’Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga agar sampah tidak semuanya berakhir di TPA,’’ pungkas Ansar. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Darurat Sampah Kota Madiun #pemilahan sampah rumah tangga #pengelolaan sampah #DLH Kota Madiun #TPA Winongo