Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

SPMB SMA Negeri Kota Madiun Dibuka, 1.649 Kursi Diperebutkan Ribuan Lulusan SMP

Erlita H • Jumat, 12 Juni 2026 | 05:38 WIB
PENDAFTARAN DIBUKA: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun melakukan monitoring pelaksanaan SPMB SMA Negeri. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
PENDAFTARAN DIBUKA: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun melakukan monitoring pelaksanaan SPMB SMA Negeri. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Persaingan masuk SMA negeri di Kota Madiun mulai memanas.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili resmi dibuka Kamis (11/6).

Sebanyak 1.649 kursi yang tersedia di lima SMA negeri menjadi rebutan ribuan lulusan SMP.

Hanya dalam setengah hari sejak pendaftaran dibuka, sebanyak 315 calon peserta didik telah tercatat masuk dalam sistem.

Mereka bersaing memperebutkan kuota di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6 Madiun.

Kepala Seksi SMA/PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun Changgih Swantaka Yoganendi menegaskan bahwa jalur domisili tidak lagi semata-mata ditentukan oleh jarak rumah ke sekolah.

“Pertarungannya melalui nilai. Domisili digunakan untuk pemeringkatan,” ujarnya.

Menurut Changgih, jalur domisili terbagi menjadi domisili reguler dan domisili sebaran.

Setiap peserta diberi kesempatan memilih maksimal tiga sekolah tujuan selama proses pendaftaran berlangsung.

Dia menyarankan calon siswa menempatkan sekolah yang paling diinginkan sebagai pilihan pertama meskipun tingkat persaingannya tinggi.

Sebab, sistem seleksi tetap mengutamakan nilai gabungan yang terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Jika tidak lolos di pilihan pertama, sistem secara otomatis akan memproses peserta ke pilihan kedua hingga pilihan ketiga sesuai peringkat yang dimiliki.

Karena itu, peserta diminta aktif memantau perkembangan posisi peringkat melalui laman resmi SPMB selama masa pendaftaran berlangsung.

“Kalau sudah diterima, tidak bisa mengundurkan diri lalu mendaftar lagi di jalur lain,” tegas Changgih.

Sebaliknya, peserta yang belum berhasil lolos masih memiliki kesempatan mengikuti tahapan penerimaan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain faktor nilai, sistem domisili sebaran juga memberikan peluang berbeda bagi peserta berdasarkan wilayah tempat tinggal.

Kelurahan dengan jumlah pendaftar lebih sedikit berpotensi memiliki tingkat persaingan yang lebih rendah dibanding wilayah dengan jumlah lulusan SMP yang tinggi.

“Kelurahan yang penduduknya tidak terlalu banyak tentu persaingannya berbeda dengan wilayah yang jumlah pendaftarnya tinggi,” katanya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#SPMB 2026 #SMA Negeri Kota Madiun #jalur domisili #SPMB Jatim #cabdindik madiun