Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bea Cukai Madiun Buka Ruang Kritik, Serap Masukan Pengguna Jasa Lewat Forum Konsultasi Publik

Alfiah Sidiq • Jumat, 12 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kantor Bea Cukai Madiun menggelar forum konsultasi publik.
Kantor Bea Cukai Madiun menggelar forum konsultasi publik.

Jawa Pos Radar Madiun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun membuka ruang dialog melalui forum konsultasi publik (FKP) di aula kantor setempat, Kamis (11/6).

Forum tersebut dihadiri pelaku usaha, pengguna jasa kepabeanan dan cukai, akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat, hingga insan media.

Kegiatan itu menjadi sarana menyerap masukan sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang selama ini diberikan.

Kepala KPPBC TMP C Madiun Heru Djatmika Sunindya mengatakan, FKP merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari komitmen peningkatan layanan.

Baca Juga: Ridho Agung Menang Sayembara, Ini Makna Logo Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun

Pelayanan publik yang berkualitas tidak bisa dibangun hanya oleh instansi pemerintah. Namun juga membutuhkan partisipasi aktif para pemangku kepentingan.

“Melalui forum ini kami ingin mendengar langsung masukan, kritik, maupun evaluasi dari para stakeholder agar pelayanan yang diberikan semakin baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Madiun juga memaparkan hasil survei kepuasan pengguna layanan (SKPL) yang disampaikan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Nur Fatichah Soekranhadi.

Nur menjelaskan, SKPL menjadi instrumen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan pelaku usaha terhadap berbagai layanan yang diberikan.

Hasil survei menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan perbaikan layanan ke depan.

Selain kualitas pelayanan, aspek integritas turut menjadi perhatian utama. Bea Cukai Madiun menegaskan bahwa pelayanan yang bersih dan profesional hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama.

“Integritas harus dijaga bersama. Tidak ada yang memberi dan tidak ada yang menerima. Dengan komitmen itu, pelayanan yang profesional dan terpercaya dapat terus terwujud,” tegasnya.

Dalam pemaparan SKPL, peserta juga mendapatkan penjelasan ihwal sembilan unsur utama yang menjadi objek penilaian.

Mulai dari persyaratan layanan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, dan produk layanan.

Lalu, penanganan pengaduan, kompetensi dan perilaku petugas, hingga sarana dan prasarana pendukung.

Baca Juga: Pengamanan Suroan dan Suran Agung di Madiun, 979 Personel Gabungan Disiagakan

Tak hanya itu, survei juga mengukur kemudahan akses layanan, kualitas informasi yang diberikan, dan keamanan data pengguna.

Pun, kualitas pendampingan yang diterima masyarakat dan pelaku usaha.

Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan berbagai masukan terkait percepatan layanan, kemudahan akses informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi Bea Cukai Madiun dalam upaya mewujudkan pelayanan kepabeanan dan cukai yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Andi Chorniawan
#Forum Konsultasi Publik #pelayanan #bea cukai #madiun