Jawa Pos Radar Madiun – Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mulai membedah rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2027.
Seluruh kepala OPD diminta memaparkan secara rinci program, kegiatan, hingga subkegiatan yang akan dijalankan guna memastikan pembangunan berjalan searah dengan target pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa keterkaitan dengan dokumen perencanaan maupun visi-misi kepala daerah.
“Program OPD tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Semuanya harus linier dengan perencanaan dan visi-misi kepala daerah,” tegas Bagus kemarin (17/6).
Menurut dia, sinkronisasi program menjadi penting karena dinamika pembangunan Kota Madiun terus berubah.
Karena itu, setiap kegiatan yang dirancang harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar menjadi agenda rutin tahunan.
“Program harus mengikuti perkembangan di lapangan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bagus menilai pertumbuhan Kota Madiun dalam beberapa tahun terakhir berlangsung cukup pesat.
Meningkatnya arus investasi dan aktivitas ekonomi membuat kebutuhan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, ikut berubah.
“Orang semakin banyak masuk ke Kota Madiun. Pembangunan, baik infrastruktur maupun noninfrastruktur, harus mengikuti perkembangan tersebut,” katanya.
Pembahasan diawali dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) karena lembaga tersebut menjadi fondasi dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Bappeda menjadi dasar seluruh perencanaan. Kalau perencanaannya sudah tepat, tinggal diturunkan ke OPD-OPD lainnya,” jelasnya.
Setelah memastikan aspek perencanaan, pemerintah kota akan mencocokkan program dengan kemampuan fiskal daerah melalui koordinasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Bagus menegaskan pola penganggaran ke depan tidak boleh lagi menggunakan pendekatan yang sama dari tahun ke tahun.
“Kalau anggarannya dari tahun ke tahun sama, besar kemungkinan kegiatannya hanya copy paste atau rutinitas,” sindirnya.
Karena itu, setiap OPD diminta menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan skala prioritas dan target pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, alokasi anggaran masing-masing perangkat daerah dimungkinkan berubah sesuai kebutuhan dan capaian yang ingin diwujudkan.
“Anggaran harus berbasis kebutuhan. Nanti kegiatan dan penganggarannya harus benar-benar klop,” tegas Bagus.
Dia menambahkan, arah pembangunan Kota Madiun telah disusun dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Tahun 2026 mengusung tema membangun pondasi transformasi, sedangkan tahun 2027 memasuki fase pembangunan transformasi dan berlanjut pada penguatan transformasi pada 2028.
“Setiap tahapan memiliki level dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu penganggarannya juga harus menyesuaikan dinamika yang ada,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto