Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun Batasi Penggunaan Gawai Pelajar Maksimal 3 Jam Sehari

Erlita H • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:15 WIB
Pemkot Madiun menyiapkan aturan pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar maksimal tiga jam per hari. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Pemkot Madiun menyiapkan aturan pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar maksimal tiga jam per hari. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai menyusun aturan pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, siswa direncanakan hanya diperbolehkan menggunakan ponsel maksimal tiga jam per hari.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mengurangi dampak negatif penggunaan perangkat digital yang berlebihan sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengungkapkan rencana tersebut saat menghadiri Sosialisasi Nilai Luhur Budaya, kemarin (17/6).

Menurut dia, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, termasuk kehadiran kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), harus diimbangi dengan penguatan nilai budaya dan karakter kebangsaan.

“Ini menjadi tugas pemerintah untuk memberikan sosialisasi terhadap nilai-nilai luhur bangsa,” ujarnya.

Bagus menilai paparan dunia digital yang tidak terkendali berpotensi memengaruhi pola pikir, perilaku, hingga kesehatan mental anak-anak dan remaja.

Karena itu, diperlukan langkah preventif agar teknologi dimanfaatkan secara lebih sehat dan produktif.

Rencana pembatasan penggunaan gawai tersebut merupakan inisiatif Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun.

Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan.

“Penggunaan gawai akan dibatasi sekitar tiga jam sehari. Saat ini surat edarannya sedang disiapkan dan segera diedarkan ke sekolah-sekolah,” katanya.

Bagus menegaskan, pembatasan bukan berarti melarang pelajar menggunakan ponsel.

Sebaliknya, kebijakan itu bertujuan mengarahkan penggunaan teknologi untuk aktivitas yang lebih positif seperti belajar, mencari informasi, dan meningkatkan keterampilan.

Menurut dia, penggunaan gawai secara berlebihan untuk bermain gim maupun mengakses media sosial tanpa pengawasan dapat berdampak pada menurunnya produktivitas dan interaksi sosial anak.

Selain menyiapkan regulasi pembatasan gawai, Pemkot Madiun juga terus mengembangkan berbagai program pendidikan karakter dan pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.

“Anak-anak harus bisa mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap berpegang pada nilai budaya dan karakter bangsa,” tegasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#gawai pelajar #kota madiun #Dinsos PPPA Kota Madiun #F Bagus Panuntun #pendidikan karakter