Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mempercepat pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) sebagai langkah menghadapi ancaman musim kemarau panjang dan potensi fenomena El Nino.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko bencana, terutama kekeringan yang kerap muncul saat musim kemarau.
Kemarin (24/6), Kelurahan Nambangan Lor resmi ditetapkan sebagai Destana ke-14 di Kota Madiun.
Sebelumnya, tahun ini BPBD juga membentuk Destana baru di Kelurahan Taman.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor penting karena bencana alam tidak dapat diprediksi kapan terjadi.
“Kelurahan harus siap dan memahami bagaimana cara mengantisipasi maupun menghadapi bencana ketika sewaktu-waktu terjadi,” ujarnya.
Pemkot menargetkan seluruh 27 kelurahan di Kota Madiun memiliki status Destana sebagai bagian dari penguatan sistem kebencanaan berbasis masyarakat.
Menurut Bagus, ancaman yang paling perlu diwaspadai selama musim kemarau adalah kekeringan.
Apalagi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Madiun masih sangat bergantung pada pasokan dari Perumda Air Minum (PDAM).
“PDAM harus terus dikawal agar kualitas dan ketersediaan air tetap terjaga saat kemarau,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kota Madiun telah menyiapkan 15 unit mobil tangki air yang siap diterjunkan jika terjadi krisis air bersih di masyarakat.
Masing-masing armada memiliki kapasitas 5.000 liter dan disiagakan untuk memenuhi kebutuhan air warga yang terdampak kekeringan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun M. Yusuf Asmadi mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kekeringan yang masuk dari masyarakat.
Bahkan sepanjang 2025 lalu, Kota Madiun tercatat tidak mengalami kasus kekeringan.
Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan.
Sebab pada 2024 lalu sempat terjadi kekeringan di Kelurahan Kelun yang berdampak pada dua kepala keluarga.
“Seluruh armada tangki dalam kondisi siap operasional. Jika ada kebutuhan air bersih, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui kelurahan untuk diteruskan ke BPBD,” jelas Yusuf. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto