Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polres Madiun Kota Tangani 31 Perkara, Penipuan Masih Terbanyak

Erlita H • Selasa, 30 Juni 2026 | 18:40 WIB
RILIS KINERJA: Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi memaparkan hasil penanganan 31 perkara pidana selama Januari–Juni 2026 dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
RILIS KINERJA: Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi memaparkan hasil penanganan 31 perkara pidana selama Januari–Juni 2026 dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penipuan dan penggelapan masih menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani Satreskrim Polres Madiun Kota sepanjang semester pertama 2026.

Dari total 31 perkara yang ditangani selama Januari hingga Juni, sepertiganya merupakan kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, sebanyak 10 perkara yang ditangani merupakan kasus penipuan dan penggelapan.

Selain itu, satreskrim menangani lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus penipuan online, serta masing-masing dua kasus pencurian biasa, penganiayaan, pornografi, dan fidusia.

Adapun perkara lain yang ditangani masing-masing satu kasus, yakni pengrusakan, perjudian, pembunuhan yang dilakukan anak, kepemilikan senjata tajam oleh anak, serta persetubuhan terhadap anak.

"Kasus penipuan dan penggelapan masih paling dominan. Karena itu kami terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat," ujar Wiwin, Selasa (30/6).

Meski demikian, Polres Madiun Kota mencatat capaian positif dalam penanganan kasus curanmor.

Seluruh lima perkara yang ditangani berhasil diungkap dan kendaraan hasil kejahatan telah dikembalikan kepada para pemiliknya.

Untuk menekan angka kriminalitas, kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi secara door to door, kegiatan pos kamling, koordinasi dengan RT/RW, pemanfaatan media sosial, hingga grup WhatsApp masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang berkaitan dengan transaksi daring maupun permintaan transfer uang.

"Sebelum melakukan transaksi, pastikan informasi yang diterima benar. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian," tegasnya.

Wiwin turut mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta perguruan pencak silat dalam menjaga situasi keamanan selama rangkaian Suroan dan Suran Agung.

Menurutnya, seluruh kegiatan berlangsung aman tanpa insiden.

Meski belum memaparkan data pembanding secara rinci, Wiwin memastikan tren kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun Kota pada semester pertama 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Evaluasi kami menunjukkan angka tindak pidana terus menurun dari tahun ke tahun," pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Satreskrim #curanmor #kota madiun #penipuan #Polres Madiun Kota