Jawa Pos Radar Madiun – Belum seluruh relawan yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari 24 SPPG yang telah beroperasi, masih ada dua dapur yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Sevy Renita Setyaningrum mengatakan, tingkat kepesertaan pekerja SPPG di Kota Madiun saat ini mencapai 91,75 persen.
Sebelumnya, cakupan perlindungan sempat mencapai 100 persen, namun menurun setelah beberapa dapur menghentikan operasional sementara sehingga kepesertaan pekerjanya ikut dinonaktifkan.
"Rata-rata setiap SPPG mempekerjakan sekitar 45–47 orang," ujarnya, Senin (6/7).
Sevy menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sesuai ketentuan, setiap SPPG yang mulai beroperasi wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya karena biaya perlindungan jaminan sosial telah masuk dalam komponen operasional.
Menurut dia, kendala yang paling sering ditemui adalah tingginya pergantian relawan di dapur MBG.
Kondisi tersebut membuat sebagian pengelola menunda pendaftaran karena masih menunggu data pekerja yang dianggap stabil.
"Kami minta yang bekerja saat ini didaftarkan dulu. Kalau nanti ada pekerja keluar atau masuk, datanya bisa diperbarui," katanya.
Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG.
Meski pengelolaan SPPG bukan menjadi kewenangan langsung Disnaker, koordinasi tetap dilakukan karena menyangkut perlindungan tenaga kerja.
"Kami bersama Disnaker melakukan pendampingan dan kunjungan ke SPPG yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan pekerjanya," ujar Sevy. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto