Jawa Pos Radar Madiun - Harapan sebagian orang tua agar anaknya diterima di SMA negeri belum sepenuhnya terwujud pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Keluhan dari warga Kota Madiun pun mengemuka.
Namun, Dewan Pendidikan Jawa Timur meminta hasil seleksi tetap dihormati karena seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan prinsip kompetisi.
Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Prof. Parji, menegaskan peserta yang belum diterima di SMA negeri harus menerima hasil seleksi selama pelaksanaannya berlangsung terbuka, transparan, dan sesuai regulasi.
"Sepanjang pelaksanaannya transparan dan orang tua sudah menggunakan hak memilih sekolah, jika belum diterima sebagai bagian dari proses kompetisi, ya harus diterima," tegasnya, Senin (6/7).
Keluhan orang tua siswa yang anaknya tidak lolos ke SMA negeri di Kota Madiun telah sampai ke Dewan Pendidikan Jawa Timur.
Meski demikian, Parji menilai sistem penerimaan sudah menetapkan kuota yang jelas di setiap jalur sehingga peserta yang tidak diterima merupakan konsekuensi dari mekanisme seleksi.
Menurutnya, persoalan yang terus berulang setiap tahun dipengaruhi anggapan bahwa masa depan anak hanya bisa diraih melalui SMA negeri.
Parji mengingatkan kebijakan Pemprov Jatim memang mengarahkan komposisi pendidikan menengah dengan porsi sekitar 30 persen di SMA dan 70 persen di SMK.
Dia menilai siswa yang memiliki kemampuan akademik menengah hingga menengah ke bawah justru berpotensi berkembang lebih optimal di SMK karena memperoleh kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu, lulusan SMA maupun SMK memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Parji juga menegaskan SMA swasta layak menjadi alternatif karena memperoleh dukungan pemerintah melalui dana BOS dan BPOPP.
Di tengah munculnya usulan menambah rombongan belajar (rombel) hingga membangun SMA negeri baru, Dewan Pendidikan Jatim justru menilai langkah tersebut tidak menyelesaikan akar persoalan.
Menurut Parji, kebijakan tersebut berpotensi mengorbankan mutu pendidikan apabila tidak dibarengi dengan kesiapan ruang kelas, fasilitas pembelajaran, dan jumlah tenaga pendidik.
"Penambahan rombel yang tidak sesuai kapasitas sarana prasarana dan rasio guru justru memperburuk kualitas pendidikan. Semua harus dianalisis secara objektif," ujar guru besar Unipma itu.
Parji berharap Pemkot Madiun semakin aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pemilihan sekolah disesuaikan dengan minat, bakat, dan kemampuan anak, bukan semata-mata mengejar status sekolah negeri.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya memasukkan siswa ke SMA negeri melalui jalur di luar ketentuan setelah proses SPMB resmi ditutup.
"Upaya-upaya di luar regulasi sangat tidak mendidik bagi mentalitas generasi muda," pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto