Jawa Pos Radar Madiun - Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kota Madiun.
Dua siswa berhasil lolos sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jawa Timur setelah melewati serangkaian seleksi yang ketat.
Mereka adalah Moh Fendi Zarkasi dari SMAN 3 Taruna Angkasa Jawa Timur dan Athaya Hasan Khalifa dari SMAN 5 Madiun.
Keduanya terpilih sebagai pasangan terbaik dari empat peserta yang mewakili Kota Madiun pada seleksi tingkat provinsi.
Kepala Bidang Ideologi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Hengky Wahyu Setyo Wibowo, mengatakan seleksi Paskibraka tidak hanya mengutamakan kemampuan fisik maupun postur tubuh.
Setiap peserta juga harus memenuhi berbagai aspek penilaian, antara lain ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, serta penilaian kepribadian.
"Peserta yang memiliki kemampuan fisik sangat baik tetap bisa gugur apabila nilai wawasan kebangsaan atau aspek kepribadiannya tidak memenuhi standar. Semua komponen menjadi satu kesatuan dalam proses penilaian," ujarnya, Selasa (7/7).
Menurut Hengky, setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur hanya memperoleh kesempatan mengirim satu pasangan putra dan putri ke tingkat provinsi.
Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) sebagai persiapan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Adapun calon Paskibraka Jawa Timur: 5–7 Agustus 2026 mulai memasuki karantina.
Sedangkan, calon Paskibraka Kota Madiun mulai mengikuti Pusdiklat pada 11 Agustus 2026.
Selama menjalani pemusatan latihan, peserta akan memperoleh berbagai materi untuk mempersiapkan tugas pengibaran bendera.
Materi yang diberikan meliputi latihan baris-berbaris, pembinaan karakter, penguatan ideologi Pancasila, latihan kebugaran jasmani, simulasi pengibaran dan penurunan bendera.
Bakesbangpol Kota Madiun juga telah menyiapkan mekanisme pergantian apabila terdapat peserta yang mengalami cedera atau tidak memenuhi persyaratan kesehatan menjelang pelaksanaan tugas.
"Kami juga menyiapkan mekanisme pergantian apabila ada peserta yang mengalami cedera atau dinyatakan tidak layak bertugas berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan," terang Hengky. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto