Jawa Pos Radar Madiun – Seluruh fraksi DPRD Kota Madiun menyoroti membengkaknya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2025 yang nilainya melampaui target dalam Perda APBD 2026 sebesar Rp130 miliar.
Persoalan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD, kemarin (10/7).
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya meminta Pemkot Madiun segera mengevaluasi penyebab tingginya Silpa.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program perlu menjadi perhatian agar penyerapan anggaran lebih optimal dan tidak kembali menyisakan Silpa dalam jumlah besar.
"Hari ini (kemarin) akan kami bahas tindak lanjutnya agar ke depan pelaksanaan anggaran bisa lebih baik," ujarnya.
Armaya mengatakan, DPRD bersama pemerintah kota akan membahas secara khusus berbagai catatan dalam pelaksanaan APBD 2025, termasuk penyebab tingginya Silpa.
Dia menilai, pengelolaan keuangan daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum agar seluruh proses pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
"Semuanya harus bersinergi. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berjalan bersama agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai aturan dan regulasi," katanya.
Menurut Armaya, berbagai pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dia mengakui masih terdapat sejumlah capaian yang patut diapresiasi, namun juga ada kekurangan yang harus segera dibenahi.
"Ada yang sudah baik, ada juga yang masih perlu diperbaiki. Semua itu menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja pemerintah ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun memastikan seluruh pandangan umum fraksi akan dibahas bersama sebelum pemerintah menyampaikan jawaban resmi dalam rapat paripurna berikutnya.
"Seluruh pandangan umum fraksi akan kami bahas terlebih dahulu, kemudian kami sampaikan jawabannya pada agenda (rapat paripurna) berikutnya," ujarnya.
Terkait aset daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, Bagus mengaku telah meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan pemetaan aset.
Menurutnya, aset yang belum produktif akan diarahkan untuk menarik investasi maupun dimanfaatkan sebagai ruang pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Sebagian aset akan kami tawarkan kepada investor. Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar memberikan nilai tambah bagi daerah," katanya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto