Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Hari Pertama MPLS, Pemkot Madiun Tegaskan Tak Ada Perpeloncoan

Erlita H • Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00 WIB
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun memantau pelaksanaan MPLS di SMPN 13 Madiun, Senin (13/7). Foto: Diskominfo untuk Jawa Pos Radar Madiun.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun memantau pelaksanaan MPLS di SMPN 13 Madiun, Senin (13/7). Foto: Diskominfo untuk Jawa Pos Radar Madiun.

Jawa Pos Radar Madiun – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Madiun dimanfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.

Di saat yang sama, pemerintah kota memastikan seluruh SD dan SMP melaksanakan MPLS secara ramah tanpa praktik perpeloncoan maupun perundungan.

Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun saat memantau pelaksanaan MPLS di SMPN 13 Madiun, Senin (13/7).

"MPLS harus menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah yang ramah. Tidak boleh ada perpeloncoan, perundungan, ataupun tindakan yang membuat anak merasa tidak nyaman," ujarnya.

Bagus menjelaskan, pendidikan antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi dimulai dari pembentukan karakter melalui kebiasaan bersikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, berani mengakui kesalahan, serta menaati aturan sekolah.

"Nilai-nilai sederhana itu menjadi fondasi membangun budaya antikorupsi sejak dini," katanya.

Dia juga memastikan tidak ada praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.

Untuk menjamin pelaksanaan MPLS berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan Kota Madiun melakukan monitoring dan evaluasi selama kegiatan berlangsung.

"Insya Allah di Kota Madiun tidak ada (pungli). Adanya pungutan sampah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati menegaskan seluruh sekolah wajib melaksanakan MPLS sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

Materi yang diberikan meliputi pendidikan antikorupsi, penguatan karakter, hingga pengenalan budaya sekolah.

"Kami sudah menegaskan kepada seluruh sekolah agar MPLS dilaksanakan tanpa perpeloncoan dan tanpa kekerasan, baik fisik maupun verbal," tegasnya.

Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, guru juga memanfaatkan MPLS untuk mengenali minat, potensi, dan karakter peserta didik.

Hasil pengenalan tersebut menjadi dasar dalam menyusun proses pembelajaran selama satu tahun ajaran.

"Harapannya, saat kegiatan belajar dimulai, siswa sudah siap beradaptasi dan merasa nyaman berada di lingkungan sekolah," tandas Lismawati. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
pendidikan antikorupsi kota madiun bullying dinas pendidikan mpls