Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cabdindik Madiun: MPLS Wajib Ramah, Sekolah Diminta Kenali Karakter Murid

Erlita H • Selasa, 14 Juli 2026 | 02:00 WIB
Pelaksanaan MPLS di SMA/SMK di SMAN 2 Madiun diarahkan mengedepankan pendekatan ramah, asesmen tanpa stigma, dan penguatan karakter peserta didik. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Pelaksanaan MPLS di SMA/SMK di SMAN 2 Madiun diarahkan mengedepankan pendekatan ramah, asesmen tanpa stigma, dan penguatan karakter peserta didik. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 wajib mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

Seluruh SMA, SMK, dan SLB diminta mengedepankan pendekatan yang ramah serta berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.

Kasi SMA/PK-PLK Cabdindik Jatim Wilayah Madiun Changgih Swantaka Yoga Nendi mengatakan, materi wajib MPLS meliputi penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Program Pagi Ceria, deklarasi sekolah bebas rokok elektrik, hingga Gema Integritas Sekolah.

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan tidak boleh sebatas seremoni pembukaan tahun ajaran, tetapi harus menjadi bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang sehat, aman, dan berintegritas.

Selain itu, Changgih menekankan asesmen awal terhadap peserta didik harus dilakukan secara ramah tanpa memberikan label maupun stigma.

Guru diminta lebih dahulu mengenali karakter, potensi, dan kebutuhan masing-masing siswa sebelum menentukan pendekatan pembelajaran.

"Sekolah harus mengenal muridnya terlebih dahulu sebelum menuntut murid menyesuaikan diri dengan sekolah. Dengan begitu proses pendidikan akan lebih tepat sasaran," tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
SMA SMK Permendikdasmen 12 Tahun 2026 cabdindik madiun mpls pendidikan karakter