Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KAI Daop 7 Madiun Larang Bakar Jerami Dekat Rel, Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran

Erlita H • Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB
KAI Daop 7 Madiun meningkatkan patroli di sepanjang jalur rel selama musim kemarau untuk mengantisipasi risiko kebakaran akibat pembakaran jerami. Foto: Dok. KAI Daop 7 Madiun.
KAI Daop 7 Madiun meningkatkan patroli di sepanjang jalur rel selama musim kemarau untuk mengantisipasi risiko kebakaran akibat pembakaran jerami. Foto: Dok. KAI Daop 7 Madiun.

Jawa Pos Radar Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan operasional selama musim kemarau.

Masyarakat, khususnya petani, diimbau tidak membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur rel karena berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, semak, ilalang, dan sisa panen yang mengering, ditambah angin kencang, membuat api sangat mudah merambat hingga ke ruang manfaat jalur kereta.

"Membakar jerami atau sampah di dekat rel sangat berbahaya karena api dapat dengan cepat merambat ke jalur kereta dan mengganggu keselamatan perjalanan," ujarnya, Selasa (14/7).

Imbauan tersebut menyusul adanya laporan pembakaran jerami di KM 216+500 petak Walikukun–Kedungbanteng yang apinya merambat mendekati jalur rel akibat tertiup angin.

Meski lokasi kejadian berada di wilayah Daop 6 Yogyakarta, peristiwa itu menjadi perhatian seluruh wilayah operasional KAI.

Tohari menjelaskan, apabila masinis mendapati kebakaran atau kepulan asap di sekitar jalur, prosedur keselamatan mengharuskan kereta mengurangi kecepatan, bahkan melakukan berhenti luar biasa (BLB) apabila kondisi dinilai membahayakan.

Menurutnya, kebakaran di sekitar rel tidak hanya mengganggu jarak pandang masinis, tetapi juga berpotensi merusak prasarana perkeretaapian hingga menyambar rangkaian kereta, terutama kereta barang yang mengangkut logistik.

Sebagai langkah antisipasi, KAI Daop 7 meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, memperkuat sosialisasi kepada kelompok tani, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR).

KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan perjalanan kereta api karena dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya para petani, tidak membakar jerami di sekitar rel. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama," tandas Tohari. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kebakaran jalur kereta #keselamatan perkeretaapian #kai daop 7 madiun #musim kemarau #PT KAI