Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun Anggarkan Rp 1,78 Miliar untuk Bedah Rumah, 300 RTLH Masih Antre

Erlita H • Rabu, 15 Juli 2026 | 05:30 WIB
Petugas Disperkim Kota Madiun bersama pemerintah kelurahan melakukan verifikasi calon penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Foto: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Petugas Disperkim Kota Madiun bersama pemerintah kelurahan melakukan verifikasi calon penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Foto: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Upaya Pemkot Madiun meningkatkan kualitas hunian warga terus dikebut.

Namun, kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) masih cukup besar.

Sedikitnya 300 RTLH dan 100 unit jamban tercatat masih menunggu program perbaikan.

Tahun ini, Pemkot Madiun mengalokasikan anggaran Rp1,78 miliar untuk menangani 94 RTLH dan 49 unit jambanisasi. Program tersebut mulai direalisasikan sejak Selasa (14/7).

Setiap penerima bantuan RTLH mendapatkan dana sebesar Rp15 juta untuk perbaikan rumah. Sementara penerima bantuan jambanisasi memperoleh Rp7,5 juta.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan penambahan kuota bantuan pada 2027 untuk mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni.

"Saya minta data terus diperbarui. Tahun depan sudah kami anggarkan lagi 100 RTLH dan 46 jambanisasi supaya penanganannya lebih cepat," ujar Bagus.

Menurut Bagus, seluruh calon penerima bantuan berasal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.

Selanjutnya, data tersebut diverifikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebelum ditetapkan sesuai kriteria dalam peraturan wali kota.

Dia meminta Disperkim bersama pemerintah kelurahan rutin memperbarui data RTLH agar kondisi riil masyarakat dapat terpetakan secara akurat.

"Yang benar-benar membutuhkan harus diprioritaskan. Data harus valid agar percepatan penanganan bisa dilakukan," katanya.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Madiun mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai target dalam RPJMD.

Pelaksanaan pembangunan RTLH melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di masing-masing kelurahan bersama pihak kecamatan dan Disperkim. Sementara pengawasan dilakukan oleh TP PKK kelurahan.

Salah satu penerima bantuan, Senen, 84, warga Kelurahan Josenan, mengaku bersyukur rumahnya akhirnya mendapat bantuan perbaikan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak itu mengaku belum mampu memperbaiki rumah yang telah berdiri sejak sekitar 1990 karena keterbatasan biaya.

"Senang sekali karena akhirnya rumah bisa diperbaiki. Kalau mengandalkan biaya sendiri saya belum mampu," tuturnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
kota madiun rtlh Pemkot Madiun