Banyak SD Negeri di Kota Madiun Kekurangan Murid, DPRD Siapkan Evaluasi SPMB 2026/2027

Erlita H • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 03:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi.

Jawa Pos Radar Madiun - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Kota Madiun menyisakan pekerjaan rumah.

Sejumlah sekolah dasar (SD) negeri belum mampu memenuhi kuota peserta didik yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Madiun mengambil langkah evaluasi bersama Dinas Pendidikan (Dindik) untuk mencari solusi jangka panjang.

Salah satu opsi yang mulai mengemuka adalah regrouping atau penggabungan sekolah.

Namun, kebijakan itu dinilai harus dikaji secara matang karena berkaitan dengan aturan pemerintah serta pemerataan layanan pendidikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengatakan, persoalan kekurangan murid di sejumlah SD negeri perlu segera dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan.

Menurutnya, forum tersebut penting agar DPRD memperoleh penjelasan langsung mengenai penyebab rendahnya keterisian kuota sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.

''Ini memang menjadi persoalan kita di Kota Madiun. Karena itu perlu RDP dengan dindik agar kita bisa mendengarkan penjelasan sekaligus mencari solusi bersama,'' ujar Sutardi, kemarin (19/7).

Sutardi menilai regrouping atau penggabungan sekolah bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi minimnya jumlah peserta didik di sejumlah SD negeri.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kebijakan serupa pernah diterapkan sebelumnya ketika terjadi penurunan jumlah murid.

''Sejak awal memang sudah ada SD yang digabung. Saya pikir merger atau regrouping antar-SD perlu dilakukan untuk mengatasi kekurangan murid,'' katanya.

Selain penggabungan sekolah, DPRD juga menilai penataan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik, harus menjadi bagian dari kebijakan tersebut.

Dengan penyesuaian distribusi guru, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah hasil regrouping diharapkan tetap terpenuhi.

''Otomatis nanti kebutuhan guru juga akan disesuaikan, sehingga tugas dan tanggung jawab mereka tetap berjalan,'' jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto menilai persoalan utama bukan karena jumlah SD negeri yang terlalu banyak.

Menurutnya, kecenderungan masyarakat memilih sekolah di kawasan pusat kota membuat sekolah-sekolah di wilayah pinggiran kekurangan murid.

''Kalau melihat kondisi sekarang, jumlah SD di Kota Madiun sebenarnya masih cukup untuk menampung anak usia sekolah. Persoalannya, masyarakat cenderung memilih sekolah yang berada di tengah kota sehingga SD di wilayah pinggiran kesulitan mendapatkan murid,'' ujarnya.

Didik mengatakan regrouping memang dapat menjadi salah satu alternatif.

Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara sederhana karena harus memperhatikan regulasi dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan setiap kelurahan pada prinsipnya tetap harus memiliki sekolah dasar sehingga tidak semua sekolah bisa digabung atau dihapus.

''Regrouping bisa menjadi salah satu alternatif, tetapi harus dibahas bersama dindik. Sebab, setiap kelurahan pada prinsipnya wajib memiliki sekolah dasar sehingga tidak bisa serta-merta digabung atau dihapus,'' katanya.

Sebagai contoh, Didik menyebut SD di wilayah Sukosari hingga kini masih mengalami kekurangan peserta didik.

Meski demikian, keberadaan sekolah tersebut tetap harus dipertahankan karena menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan.

''Itu yang menjadi persoalan. Sekolahnya tetap harus ada, sehingga yang perlu dilakukan adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat agar mau menyekolahkan anaknya di SD yang ada di wilayahnya,'' jelas politisi Gerindra itu.

DPRD Kota Madiun memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB akan dilakukan setelah seluruh tahapan penerimaan siswa baru selesai.

Fokus evaluasi diarahkan pada sekolah-sekolah yang belum memenuhi pagu agar pemerataan jumlah peserta didik dapat lebih baik pada tahun ajaran berikutnya.

''Setelah SPMB selesai, kami akan melakukan evaluasi bersama dindik terhadap sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota. Harapannya, ke depan pemerataan jumlah peserta didik antarsekolah bisa lebih baik,'' pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
SPMB 2026 SD Negeri Kota Madiun regrouping sekolah Dinas Pendidikan Kota Madiun dprd kota madiun