Jawa Pos Radar Madiun – Ribuan warga wajib KTP pemula di Kota Madiun belum mengantongi e-KTP.
Hingga pertengahan Juli, dari 1.765 pemula yang wajib melakukan perekaman, baru sekitar 248 orang yang telah merekam data kependudukan.
Rendahnya capaian tersebut membuat Dispendukcapil Kota Madiun mengubah pola pelayanan.
Program jemput bola ke sekolah dihentikan dan diganti dengan sistem pemanggilan langsung ke kantor dispendukcapil.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio mengatakan, pelayanan di sekolah dinilai kurang efektif karena banyak pelajar enggan melakukan perekaman.
’’Sekarang strateginya kami ubah. Siswa yang sudah memasuki usia wajib KTP akan kami surati melalui sekolah agar datang langsung ke kantor dispendukcapil,’’ ujarnya, Selasa (21/7).
Menurut Poedjo, perekaman di kantor memberi keleluasaan bagi pelajar memilih waktu maupun pakaian saat pengambilan foto.
Layanan juga dibuka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, agar lebih mudah diakses.
Pihaknya akan mengirim surat panggilan melalui sekolah.
Sementara bagi pelajar yang bersekolah di luar Kota Madiun atau tinggal di pondok pesantren, surat akan dikirim langsung ke alamat rumah.
Poedjo menyebut minat masyarakat mulai meningkat sejak layanan dibuka tujuh hari dalam sepekan.
Saat libur sekolah, rata-rata sekitar 30 pelajar datang setiap Sabtu untuk melakukan perekaman secara mandiri.
’’Sebagian besar datang karena membutuhkan KTP untuk mengurus SIM maupun keperluan administrasi lainnya,’’ katanya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto