Kasus TBC di Kota Madiun Capai 543, Dinkes Perluas Skrining ke 68 Lokasi Prioritas

Erlita H • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 11:00 WIB
SIBATIK ULOS: Petugas Dinkes-PPKB Kota Madiun melakukan skrining dan investigasi kontak tuberkulosis (TBC) di Kelurahan Patihan, Selasa (21/7), sebagai upaya menemukan kasus lebih dini dan memutus rantai penularan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
SIBATIK ULOS: Petugas Dinkes-PPKB Kota Madiun melakukan skrining dan investigasi kontak tuberkulosis (TBC) di Kelurahan Patihan, Selasa (21/7), sebagai upaya menemukan kasus lebih dini dan memutus rantai penularan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Madiun masih menjadi perhatian serius.

Hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun mencatat 543 kasus TBC.

Dari jumlah tersebut, 171 penderita merupakan warga ber-KTP Kota Madiun.

Kepala Bidang Penyediaan Layanan Kesehatan UKP-UKM Dinkes-PPKB Kota Madiun Neva Chandra Suroto mengatakan, investigasi kontak menjadi langkah utama untuk menemukan kasus TBC sedini mungkin sekaligus memutus rantai penularan di masyarakat.

"Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kasus TBC terbesar kedua di Indonesia. Sementara di Kota Madiun hingga Juli 2026 tercatat 543 kasus, dengan 171 di antaranya merupakan penduduk Kota Madiun," ujarnya, Rabu (22/7).

Menurut Neva, setiap pasien TBC akan diikuti proses pelacakan terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat, baik anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk mendeteksi penularan lebih awal, serupa dengan metode tracing yang dilakukan saat pandemi Covid-19.

Pada 2026, cakupan program Sibatik Ulos diperluas dari lima menjadi tujuh kelurahan.

Selain itu, Dinkes-PPKB juga menargetkan investigasi kontak di 68 lokasi prioritas, seperti lembaga pemasyarakatan dan sekolah yang memiliki potensi penularan lebih tinggi.

"Setiap ditemukan pasien TBC, sebanyak mungkin kontak eratnya akan diperiksa untuk mengetahui apakah sudah terinfeksi atau belum," jelasnya.

Dalam kegiatan skrining, warga menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan, mulai dari wawancara kesehatan, pemeriksaan fisik, tes Mantoux, hingga pemeriksaan menggunakan portable X-ray.

Warga yang terindikasi TBC akan dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan penanganan lanjutan.

Sementara itu, kontak erat yang belum sakit tetapi memiliki risiko tinggi akan memperoleh terapi pencegahan.

Neva menambahkan, keberhasilan pengobatan TBC sangat bergantung pada kepatuhan pasien menjalani terapi selama enam bulan tanpa terputus.

Karena itu, peran keluarga dan kader kesehatan sebagai Pengawas Minum Obat (PMO) menjadi faktor penting agar pasien dapat menyelesaikan pengobatan hingga tuntas. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
tbc kota madiun Dinkes-PPKB