Gudang Solar Subsidi Digerebek di Madiun, Ribuan Liter BBM dan Truk Tangki Disita

Erlita H • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:50 WIB
BONGKAR PENYALAHGUNAAN: Tim gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi dugaan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Madiun. FOTO: BPH MIGAS
BONGKAR PENYALAHGUNAAN: Tim gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi dugaan penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Madiun. FOTO: BPH MIGAS

Jawa Pos Radar Madiun – Tim gabungan membongkar dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di dua gudang di wilayah Madiun, Jumat (24/7).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar subsidi, puluhan galon penampung, kendaraan yang telah dimodifikasi, hingga truk tangki.

Pengungkapan dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Baintelkam Polri, serta Polres Madiun Kota.

Di gudang kawasan Jiwan, petugas menemukan 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu mobil boks dengan tangki modifikasi, satu kendaraan pengangkut berisi 66 galon atau sekitar 990 liter solar subsidi, serta mesin pompa, selang, drum, dan ember.

Sementara itu, di gudang kawasan Manguharjo, tim mengamankan tiga truk tangki BBM.

Salah satunya diketahui mengangkut sekitar 8.000 liter solar subsidi dengan tulisan PT TJE pada badan kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, solar subsidi diduga dikumpulkan dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

BBM kemudian ditampung di gudang kawasan Jiwan sebelum dipindahkan ke truk tangki.

Selanjutnya, solar diduga dibawa ke gudang di Manguharjo untuk disalurkan ke sektor industri.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Namun, ia menegaskan proses penyidikan masih berlangsung bersama tim ahli.

"Masih tahap pemeriksaan bersama ahli," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/7).

Menurut Wiwin, penyidik masih mendalami perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, menyusun konstruksi hukum kasus, serta menelusuri jalur distribusi BBM subsidi tersebut.

"Nanti akan di-release ya," katanya.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan pihaknya juga melakukan pendalaman.

Menurut dia, truk tangki berwarna biru yang diamankan belum tentu merupakan armada milik mitra transportir Pertamina.

"Masih pendalaman di lapangan karena mobil tangki berwarna biru tidak otomatis milik mitra transportir Pertamina," tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
pertamina solar subsidi bph migas Polres Madiun Kota