BPIH Haji 2027 Naik Rp 20 Juta, Tapi Bipih Jemaah Justru Diperkirakan Lebih Ringan

Erlita H • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 12:00 WIB
PERSIAPAN HAJI: Calon jemaah haji diimbau mempersiapkan kesehatan dan kelengkapan administrasi sembari menunggu penetapan jadwal pelunasan Bipih 2027 oleh pemerintah dan DPR. DOK RADAR MADIUN
PERSIAPAN HAJI: Calon jemaah haji diimbau mempersiapkan kesehatan dan kelengkapan administrasi sembari menunggu penetapan jadwal pelunasan Bipih 2027 oleh pemerintah dan DPR. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Usulan BPIH 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp20 juta dibandingkan tahun sebelumnya. 

Kendati demikian, biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperkirakan justru lebih ringan karena sebagian besar ditopang nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepala Kemenhaj Kota Madiun Datik Ardiyah mengatakan, pemerintah mengusulkan BPIH sebesar sekitar Rp107 juta per jemaah. 

Khusus embarkasi Jawa Timur, besaran biaya diperkirakan mencapai sekitar Rp109 juta.

"Kalau dihitung dari Jakarta usulan BPIH sekitar Rp107 juta. Embarkasi Jawa Timur ada selisih sekitar Rp2 juta," ujarnya, Kamis (30/7).

Menurut Datik, kenaikan usulan BPIH dipengaruhi meningkatnya biaya akomodasi, transportasi udara, peningkatan layanan bagi jemaah, serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang digunakan dalam kontrak penerbangan haji.

Meski demikian, calon jemaah tidak dibebani seluruh komponen biaya tersebut.

Sekitar 60 persen pembiayaan berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH, sehingga Bipih yang harus dibayarkan jemaah diperkirakan hanya sekitar Rp45 juta. Nilai tersebut masih akan dikurangi setoran awal pendaftaran sebesar Rp25 juta.

"Mudah-mudahan usulan ini dapat disetujui Komisi VIII DPR RI," katanya.

Datik menambahkan, jadwal pelunasan Bipih hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Karena itu, calon jemaah diminta bersabar sembari menunggu penetapan resmi.

Selain kesiapan administrasi, calon jemaah juga diwajibkan memenuhi syarat istitaah atau kelayakan kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji.

Untuk itu, Kemenhaj mengimbau calon jemaah mulai mempersiapkan kondisi fisik dan mengikuti pemeriksaan kesehatan sejak dini.

"Kami meminta jemaah mempersiapkan fisik dan kesehatannya sejak sekarang," pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
BPIH 2027 kemenhaj kota madiun bipih