Bea Cukai Madiun Catat Kinerja Positif, hingga Juni 2026 Sukses Gagalkan Peredaran 8,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Dony Christiandi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 17:39 WIB
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun catatkan kinerja positif.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun catatkan kinerja positif.

Jawa Pos Radar Madiun - Kinerja penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun hingga semester pertama 2026 menunjukkan tren positif.

Sepanjang Januari–Juni, petugas menggagalkan peredaran 8.736.680 batang rokok ilegal dan 810 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Total, Bea Cukai Madiun menerbitkan 165 Surat Bukti Penindakan (SBP).

Nilai barang hasil penindakan mencapai Rp12,79 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8,23 miliar.

Selain penindakan, Bea Cukai Madiun juga menyetorkan Rp175,86 juta ke kas negara melalui penerapan mekanisme ultimum remedium dari penyelesaian lima perkara.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca Juga: Perkuat Kepatuhan di Kawasan Berikat, Bea Cukai Madiun Gelar Coffee Morning dengan Para Pelaku Usaha

Upaya itu juga ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi pelaku usaha yang taat aturan.

Di sisi lain, penerimaan negara hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp543,48 miliar atau 38,67 persen dari target tahun ini sebesar Rp1,405 triliun.

Penerimaan tersebut masih didominasi sektor cukai sebagai penyumbang terbesar.

Khusus Juni 2026, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp85,48 miliar.

Meski realisasi kumulatif belum mencapai separuh target tahunan, Bea Cukai Madiun terus mengoptimalkan pengawasan, pelayanan, dan asistensi kepada pengguna jasa untuk mendorong peningkatan penerimaan pada semester kedua.

Kepala KPPBC TMP C Madiun menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Bea Cukai bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menekan peredaran barang kena cukai ilegal. (*)

Editor : Mizan Ahsani
penindakan rokok ilegal kppbc tmp c bea cukai madiun kinerja