Elf Tabrak Portal Jembatan Kereta di Nganjuk, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Batas Ketinggian

Erlita H • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 12:31 WIB
JAGA KESELAMATAN: KAI Daop 7 Madiun mengingatkan pengemudi kendaraan berdimensi besar mematuhi batas ketinggian saat melintas di bawah jembatan kereta api.
JAGA KESELAMATAN: KAI Daop 7 Madiun mengingatkan pengemudi kendaraan berdimensi besar mematuhi batas ketinggian saat melintas di bawah jembatan kereta api.

Jawa Pos Radar Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengingatkan pengemudi kendaraan angkutan barang maupun kendaraan berdimensi besar agar mematuhi batas ketinggian saat melintas di bawah jembatan kereta api.

Imbauan itu disampaikan menyusul insiden mobil elf yang menabrak portal pembatas ketinggian di wilayah Stasiun Nganjuk.

Peristiwa terjadi di portal pembatas ketinggian (BH 298) sisi selatan pada Minggu dini hari (2/8) pukul 00.52 WIB.

Akibat benturan tersebut, portal sementara harus dilepas untuk penanganan lebih lanjut.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, petugas segera berkoordinasi dengan KAI Resor Jalan Rel 7.4 Nganjuk dan Resor Jembatan 7.1 Madiun untuk memastikan kondisi infrastruktur tetap aman.

Baca Juga: Sinopsis The End of Oak Street, Saat Satu Perumahan Tiba-Tiba Berhadapan dengan Dinosaurus

"Beruntung kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api. Namun, ini menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan batas ketinggian kendaraan demi keselamatan bersama," ujarnya.

Menurut Tohari, portal pembatas ketinggian berfungsi melindungi jembatan kereta api dari benturan kendaraan yang melebihi batas tinggi.

Kerusakan pada jembatan berpotensi mengganggu bahkan membahayakan operasional perjalanan kereta api.

"Apabila jembatan kereta api mengalami benturan hingga bergeser atau rusak, keselamatan perjalanan kereta api bisa terancam. Karena itu, kepatuhan terhadap batas ketinggian kendaraan menjadi tanggung jawab setiap pengemudi," tegasnya. (naz)

Editor : Hengky Ristanto
portal pembatas ketinggian kai daop 7 madiun nganjuk jembatan kereta api