Empat Jabatan Kepala OPD Kota Madiun Dilelang, ASN Luar Daerah Boleh Mendaftar

Erlita H • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 12:30 WIB
SELEKSI TERBUKA: Pemkot Madiun resmi membuka seleksi terbuka empat jabatan pimpinan tinggi pratama. FOTO: DOK. JAWA POS RADAR MADIUN
SELEKSI TERBUKA: Pemkot Madiun resmi membuka seleksi terbuka empat jabatan pimpinan tinggi pratama. FOTO: DOK. JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penantian pengisian kursi pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Madiun akhirnya berakhir.

Pemkot resmi membuka seleksi terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Pengumuman seleksi dibuka mulai 1 hingga 15 Agustus.

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti proses seleksi.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, seleksi terbuka dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN yang memenuhi syarat.

"Pengumuman (pendaftaran) dibuka selama 15 hari. Silakan pejabat yang memenuhi syarat mengikuti seleksi. Penilaiannya dilakukan oleh tim seleksi," ujarnya, Selasa (4/8).

Bagus menjelaskan, empat jabatan tersebut sebenarnya telah diusulkan sekitar empat bulan lalu.

Namun, proses seleksi baru dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

Menurut dia, pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama harus mendapatkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami tinggal menunggu proses dari Kemendagri karena pengangkatan pejabat eselon II harus mendapat persetujuan Mendagri," katanya.

Setelah empat jabatan tersebut terisi, Pemkot Madiun akan kembali mengusulkan pengisian sejumlah jabatan lain yang kosong akibat pejabat memasuki masa pensiun.

Di antaranya Kepala BPBD, Disperpusip, Disnaker-KUM, Disbudparpora, dan Bapperida.

"Masih ada beberapa jabatan yang akan kosong karena pensiun. Setelah proses ini selesai, akan kami usulkan lagi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi JPTP Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan, tahapan awal dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran selama 15 hari sebelum berlanjut ke proses seleksi berikutnya.

"Pengumuman berlangsung 1–15 Agustus. Setelah itu masuk tahapan seleksi berikutnya," ujarnya.

Soeko menegaskan, setiap jabatan yang dilelang harus diikuti sedikitnya tiga pelamar yang memenuhi persyaratan.

Jika jumlah tersebut tidak terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang.

"Minimal tiga pelamar untuk setiap jabatan. Kalau belum terpenuhi, pendaftaran diperpanjang," katanya.

Menurut Soeko, seluruh jabatan yang dilelang memiliki tingkat urgensi yang sama karena setiap organisasi perangkat daerah membutuhkan pimpinan definitif agar pelayanan publik berjalan optimal.

"Semua OPD sama pentingnya. Tidak ada jabatan yang tidak mendesak untuk diisi," tegasnya.

Seleksi terbuka tersebut juga memberikan kesempatan kepada ASN dari luar Kota Madiun untuk ikut bersaing.

Selain itu, mekanisme promosi melalui pola percepatan karier tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Semua tetap berdasarkan aturan. Tidak bisa langsung dari staf menjadi pejabat eselon II. Ada persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi," terangnya.

Untuk menjaga objektivitas, proses seleksi melibatkan panitia seleksi independen dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Mereka nanti yang akan melakukan penilaian terhadap seluruh peserta sesuai ketentuan berlaku," tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
kepala opd kota madiun lelang jabatan Seleksi JPTP Pemkot Madiun