Jawa Pos Radar Madiun – Rencana Pemkab Madiun menambah pos dan armada pemadam kebakaran (Damkar) pada 2027 mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Madiun.
Penambahan dinilai mendesak mengingat tingginya kasus kebakaran dan luasnya wilayah yang harus dijangkau.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Purwadi mengatakan, penambahan pos dan armada Damkar harus masuk dalam alokasi anggaran tahun depan.
Menurutnya, keterbatasan armada saat ini tidak sebanding dengan kebutuhan pelayanan di lapangan.
"Belajar dari kasus kebakaran di 2026 yang masuk kategori tinggi dan armada yang terbatas, tahun depan itu harus ada penambahan pos baru yang secara otomatis akan ada penambahan armada juga. Entah gimana caranya, 2027 harus teranggarkan," ujarnya, Rabu (5/8).
Purwadi menilai, keberadaan damkar sangat penting untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk meningkatkan layanan pemadam kebakaran.
Menurut dia, pembangunan pos baru tidak harus melalui pengadaan lahan.
Pemkab Madiun dapat memanfaatkan aset daerah yang belum digunakan agar lebih efisien.
"Melihat kemampuan fiskal daerah, kalau untuk penambahan pos itu sangat memungkinkan. Pos itu kan tidak harus pengadaan baru, artinya banyak aset-aset pemkab yang bisa dialihfungsikan daripada tidak terpakai. Kalau alasan pengadaan lahan dan sebagainya tidak mungkin," terangnya.
Selain melalui APBD, Purwadi juga mendorong Pemkab Madiun memperkuat kerja sama penanganan kebakaran dengan daerah sekitar, seperti Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Madiun.
Ia juga meminta Program Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap desa terus diperkuat.
Menurutnya, relawan dapat melakukan penanganan awal sebelum armada Damkar tiba di lokasi kejadian.
"Dengan berbagai pertimbangan dan telaahan dari dewan itu nanti akan kami support untuk menambah armada sekaligus diklat serta kelengkapan APD bagi damkar," tutupnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto