Jawa Pos Radar Madiun – Situs-situs sejarah yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat Kota Madiun mulai digali kembali.
Pemkot menginventarisasi sejumlah peninggalan dan petilasan untuk mengungkap cerita di baliknya sekaligus membuka peluang pengembangan wisata budaya.
Sejumlah peninggalan sejarah itu tersebar di beberapa wilayah. Mulai kawasan Kuncen, Taman, Sogaten, hingga petilasan di Patihan.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun turun langsung meninjau sejumlah lokasi tersebut, Kamis (6/8).
Bagus mengatakan, pemetaan dilakukan setelah pemkot mendapat informasi mengenai keberadaan berbagai peninggalan sejarah di sejumlah kelurahan.
Peninjauan diperlukan untuk mengetahui kondisi sekaligus potensi masing-masing situs.
’’Hari ini kami melihat langsung beberapa peninggalan sejarah untuk mengetahui potensi yang bisa dikembangkan. Cerita dari masing-masing kelurahan ini nantinya bisa menjadi bahan untuk dikembangkan,’’ ujarnya.
Menurut Bagus, peninggalan sejarah tidak cukup hanya dijaga keberadaannya.
Cerita dan nilai budaya yang menyertainya juga perlu digali dan dikemas sehingga lebih menarik bagi masyarakat.
Karena itu, pemkot berencana melibatkan pelaku seni dan budaya untuk menelusuri cerita di balik masing-masing situs.
Hasil penelusuran tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan konsep pengembangan.
Saat ini, inventarisasi situs bersejarah di Kota Madiun masih berlangsung.
Pemkot ingin terlebih dahulu mengetahui sejarah dan nilai yang terkandung di setiap lokasi sebelum menentukan bentuk intervensi.
’’Yang terpenting dari pemkot adalah mengetahui dulu cerita dari situs-situs ini. Dari cerita itu nanti akan ditentukan intervensinya seperti apa, apakah dibuat kegiatan atau pengembangan lainnya,’’ katanya.
Tak sebatas pelestarian, pemkot juga membidik potensi ekonomi dari pengembangan situs-situs tersebut.
Jika dikemas sebagai destinasi wisata budaya, keberadaan situs sejarah diharapkan mampu mendatangkan pengunjung sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Namun, pengembangan tersebut tetap harus memperhatikan status dan kewenangan pengelolaan masing-masing situs.
Pemkot akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur maupun instansi pelestarian cagar budaya terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
’’Yang pasti nanti akan kami konsultasikan terkait kewenangannya. Namun fokus kami saat ini adalah menggali cerita dan potensi dari situs-situs tersebut,’’ pungkas Bagus. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto