Jawa Pos Radar Madiun – Penawaran tender sejumlah proyek di Kota Madiun yang turun hingga sekitar 20 persen dari nilai pagu menjadi perhatian legislatif.
DPRD mewanti-wanti efisiensi anggaran tidak berujung pada penurunan spesifikasi maupun kualitas pekerjaan.
Komisi III DPRD Kota Madiun bakal memperketat pengawasan ketika proyek memasuki tahap pelaksanaan.
Organisasi perangkat daerah (OPD), konsultan, hingga pengawas proyek juga diminta memastikan pekerjaan tetap berjalan sesuai kontrak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun Nur Salim mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mendukung penurunan nilai kontrak apabila benar-benar menghasilkan efisiensi anggaran.
Syaratnya, seluruh proses pengadaan harus berjalan sesuai ketentuan dan kualitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan.
’’Kalau memang ini salah satu bentuk efisiensi, ya kami support. Tapi, kalau kemudian membuat proses pelaksanaan pekerjaan bermasalah, tentunya kami akan mendorong dan mengontrol. Karena fungsi kami lebih pada itu,’’ ujarnya, Rabu (12/8).
Sejauh ini, Komisi III belum menemukan persoalan dalam tahapan pengadaan.
Berdasarkan informasi yang diterima dewan, proses administrasi maupun teknis telah dijalankan sesuai prosedur.
Namun, perhatian berikutnya tertuju pada tahap pelaksanaan di lapangan.
Penawaran yang jauh di bawah nilai pagu dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Dewan tidak ingin nilai kontrak yang lebih rendah kemudian dikompensasi kontraktor dengan mengurangi spesifikasi atau mutu pekerjaan.
’’Nanti kami akan memanggil dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan proyek itu. Dalam proses pelaksanaan tetap akan kami pantau secara berkala,’’ kata politisi PKS tersebut.
Nur Salim juga menanggapi kekhawatiran sejumlah kontraktor lokal mengenai penawaran tender yang turun hingga sekitar 20 persen.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap harga pekerjaan konstruksi di Kota Madiun.
Menurut dia, sistem pengadaan saat ini telah berjalan secara digital dengan mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Kendati demikian, pola penawaran dengan penurunan harga cukup dalam menjadi dinamika yang harus dicermati. Terutama dampaknya ketika pekerjaan mulai dilaksanakan.
’’Kalau memang ini benar dan baik untuk Kota Madiun, kenapa tidak. Tetapi, dengan dinamika baru ini tentu harus benar-benar diwaspadai,’’ terangnya.
Karena itu, pengawasan dari OPD, konsultan, maupun pengawas proyek dituntut lebih ketat.
Spesifikasi dan mutu pekerjaan harus tetap sesuai kontrak meski nilai penawaran tender turun cukup signifikan.
DPRD juga bakal melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan proyek tidak bermasalah.
’’Sekarang sama-sama belum tahu sejauh mana proses pelaksanaannya nanti. Tetapi, secara prosedural proses awal sudah dijalankan sebagaimana mestinya. Verifikasi juga sudah. Tinggal pelaksanaannya yang harus terus kami pantau dan kontrol,’’ tegas Nur Salim. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto