Jawa Pos Radar Madiun – Harapan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Madiun memperoleh tunjangan rutin belum dapat direalisasikan.
Pemkot Madiun masih mengkaji skema pemberiannya agar tidak berbenturan dengan regulasi.
Untuk sementara, dukungan kepada anggota Satlinmas diberikan melalui honor dan biaya transportasi setiap kali mereka dilibatkan dalam kegiatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo Widagdo mengatakan, pemkot telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kemungkinan pemberian tunjangan tersebut.
Salah satu yang masih membutuhkan kepastian adalah status anggaran apabila kebijakan itu direalisasikan.
’’Kami sudah menanyakan kepada BPK. Kami tidak ingin salah langkah. Kalau tunjangan ini diberikan, apakah masuk kategori bantuan sosial (bansos), itu yang masih kami kaji,’’ ujarnya, Rabu (12/8).
Agus Pur –sapaan akrabnya– menyebut tunjangan rutin, termasuk apabila diberikan setahun sekali, sejauh ini belum dapat direalisasikan.
Pemkot masih menunggu kejelasan mekanisme sekaligus dasar hukum pemberiannya.
’’Untuk tunjangan, kami belum bisa memberikan. Tetapi, kami usahakan setiap kegiatan yang melibatkan satlinmas ada honor dan transportasi,’’ jelasnya.
Di tengah belum adanya kepastian tunjangan, perlindungan bagi anggota Satlinmas tetap diberikan.
Sekitar 10 ribu anggota Satlinmas telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan mengingat anggota Satlinmas masuk kategori tenaga nonformal.
Agus Pur memastikan perlindungan terhadap Satlinmas tetap menjadi perhatian Pemkot Madiun sembari menunggu kepastian skema tunjangan.
’’Sambil menunggu kepastian skema tunjangan, dukungan berupa honor dan transportasi tetap diupayakan diberikan dalam setiap kegiatan yang melibatkan mereka,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto