Lapas Pemuda Madiun Bekali Warga Binaan Skill Peternakan dan Modal Usaha

Erlita H • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB
PRODUKTIF: Warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dilibatkan dalam pengelolaan peternakan sebagai bekal keterampilan dan modal usaha setelah bebas.
PRODUKTIF: Warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dilibatkan dalam pengelolaan peternakan sebagai bekal keterampilan dan modal usaha setelah bebas.

Jawa Pos Radar Madiun – Keluar dari lapas tak harus memulai semuanya dari nol.

Warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dibekali keterampilan peternakan sekaligus tabungan premi yang dapat menjadi modal setelah kembali ke masyarakat.

Pembinaan kemandirian tersebut dikembangkan melalui tiga sektor peternakan.

Saat ini terdapat 1.000 ekor ayam petelur, 15 kolam lele, serta 13 ekor kambing yang dikelola di lingkungan Lapas Pemuda Madiun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kusnali mengatakan, sebagian besar aktivitas peternakan melibatkan langsung warga binaan. Mereka mengambil peran mulai pemeliharaan ternak hingga proses produksi.

Sementara itu, petugas lapas bertugas memberikan pendampingan dan pengarahan sekaligus menangani kebutuhan administrasi program.

’’Kami memaksimalkan tenaga warga binaan karena ini bagian dari proses pembinaan,’’ ujar Kusnali saat mengunjungi Lapas Pemuda Madiun, Rabu (12/8).

Menurut dia, keterlibatan langsung tersebut bukan sekadar untuk mengisi aktivitas selama menjalani masa pidana.

Program itu dirancang agar warga binaan memiliki keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal setelah bebas.

Mereka mendapatkan pengalaman mengelola peternakan ayam petelur, lele, hingga kambing.

Keterampilan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi peluang usaha ketika kembali ke tengah masyarakat.

Hasil peternakan juga memiliki nilai produktif. Sebagian produksi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dapur lapas, sedangkan sisanya dipasarkan melalui koperasi Lapas Pemuda Madiun.

Warga binaan yang terlibat dalam kegiatan produktif tersebut turut memperoleh premi.

Namun, penghasilan yang diterima tidak seluruhnya dapat langsung digunakan.

Sebagian premi wajib disimpan sebagai tabungan. Skema tersebut disiapkan agar warga binaan memiliki pegangan finansial ketika masa pidananya berakhir.

’’Kalau dalam satu bulan mereka mendapat Rp 500 ribu, yang diberikan Rp 250 ribu. Sedangkan Rp 250 ribu wajib ditabungkan,’’ jelas Kusnali.

Tabungan baru diserahkan setelah warga binaan selesai menjalani masa pidana.

Dengan demikian, mereka diharapkan memiliki dua bekal sekaligus saat kembali ke masyarakat: keterampilan dan modal awal.

’’Satu sisi warga binaan memiliki keahlian dalam peternakan. Di sisi lain, mereka juga memiliki premi,’’ katanya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
Ditjenpas Jawa Timur asimilasi warga binaan Lapas Pemuda Madiun peternakan