Jawa Pos Radar Madiun – Pengelolaan parkir Pasar Sleko Kota Madiun bakal berganti tangan.
Perumda Aneka Usaha membidik sektor tersebut sebagai lini bisnis baru setelah kontrak pengelolaan oleh PT Jatim Parkir Center (JPC) berakhir.
Rencana itu kini masih dikaji bersama dinas perdagangan. Pemkot ingin memastikan skema pengelolaan maupun ekspansi bisnis BUMD tersebut tidak bertentangan dengan regulasi.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, aset milik pemkot yang memiliki nilai ekonomi perlu mulai dilirik BUMD sebagai peluang usaha.
’’Potensi-potensi di aset pemerintah kota mulai harus dilirik BUMD. BUMD harus kreatif, tetapi sekali lagi jangan sampai menabrak aturan,’’ ujarnya, Senin (17/8).
Pasar Sleko menjadi salah satu potensi yang kini dibidik Perumda Aneka Usaha.
Berakhirnya kontrak pengelolaan parkir oleh PT JPC membuka peluang bagi perusahaan daerah tersebut untuk mengambil alih.
Namun, keputusan belum final. Kajian tetap diperlukan sebelum skema tersebut benar-benar dijalankan.
’’Rencananya di Pasar Sleko yang hari ini kontraknya habis. BUMD melihat potensi itu dan ingin mencoba. Dikaji dulu, kalau secara aturan sudah oke, rencananya seperti itu,’’ jelas Bagus.
Jika seluruh proses berjalan tanpa kendala, Perumda Aneka Usaha ditargetkan mulai mengelola parkir Pasar Sleko pada Oktober mendatang.
’’Insya Allah Oktober,’’ katanya.
Bagus menilai sektor parkir memiliki potensi ekonomi cukup besar.
Pengelolaan Pasar Sleko diharapkan membuka sumber pendapatan sekaligus memperluas lini bisnis Perumda Aneka Usaha.
’’Kita butuh pendapatan, Aneka Usaha juga butuh pendapatan. Potensi parkir ini besar dan selama ini dianalisis juga menguntungkan,’’ ungkapnya.
Peluang memperluas pengelolaan parkir ke lokasi lain juga terbuka apabila skema di Pasar Sleko memberikan hasil positif.
Kendati demikian, Bagus meminta BUMD fokus lebih dulu memetakan peluang bisnis yang bersumber dari aset-aset milik Pemkot Madiun.
’’Nanti kita lihat. Yang penting teman-teman ini melihat potensi dari aset milik pemkot dulu,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto