Jawa Pos Radar Madiun – Empat perjalanan kereta api (KA) di jalur Madiun–Babadan mengalami keterlambatan setelah truk tronton bermuatan galon air mogok di perlintasan sebidang JPL 136 KM 164+887, Selasa (18/8). Akumulasi keterlambatan mencapai 155 menit.
Truk bernopol W 8640 PK tersebut mogok dalam posisi melintang hingga menutup jalur hulu dan hilir. Akibatnya, perjalanan KA dari kedua arah terpaksa dihentikan sementara.
Keterlambatan terparah dialami KA Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang selama 68 menit. Disusul Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung selama 48 menit.
KA Bias relasi Solo Balapan–Madiun juga tertahan 25 menit. Sedangkan Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir terlambat 14 menit.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, gangguan perjalanan KA bermula sekitar pukul 09.50.
Begitu menerima laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan pengatur perjalanan kereta api (PPKA) dan unit terkait. Kereta dari kedua arah ditahan di stasiun sebelum lokasi kejadian.
’’Langkah ini dilakukan sampai kondisi jalur benar-benar dinyatakan aman,’’ ujarnya.
Dua menit kemudian, tim Jalan dan Jembatan (JJ) bersama petugas pengamanan tiba di lokasi.
Proses evakuasi truk dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Namun, menyingkirkan kendaraan dari jalur KA tidak berlangsung mudah. Evakuasi sempat terkendala tuas transmisi truk yang macet atau terkunci.
Setelah dilakukan penanganan, transmisi akhirnya berhasil dibebaskan. Tronton dapat dievakuasi dari jalur sekitar pukul 11.02.
Setelah truk berhasil disingkirkan, petugas memastikan jalur hulu dan hilir kembali aman. Perjalanan kereta api kemudian dibuka kembali.
’’Kami memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan kereta api. Ketika terdapat kondisi yang berpotensi mengganggu jalur, perjalanan kereta api akan ditahan terlebih dahulu sampai jalur benar-benar aman,’’ jelas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun mengingatkan pengendara memastikan kondisi kendaraan sebelum melewati perlintasan sebidang.
Kendaraan mogok di atas rel tidak hanya berpotensi mengganggu perjalanan KA, tetapi juga dapat memicu kecelakaan.
’’Jangan memaksakan perjalanan apabila terdapat kendala teknis pada kendaraan. Jika kendaraan mengalami gangguan di perlintasan, segera minta bantuan dan jangan mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto