Jawa Pos Radar Madiun – Dikira bakal berujung pajak, sejumlah pelaku usaha di Kota Madiun sempat memilih menutup-nutupi bisnisnya.
Hoaks tersebut menjadi salah satu batu sandungan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan BPS Kota Madiun.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis mengatakan, informasi keliru mengenai tujuan sensus masih beredar di masyarakat.
Tak sedikit responden khawatir data usaha yang mereka berikan bakal berimbas pada kewajiban pajak maupun perubahan desil kesejahteraan.
’’Ada yang mengira sensus berkaitan dengan pajak, datanya akan disalahgunakan, atau berpengaruh terhadap desil,’’ ujarnya, Minggu (23/8).
Azis menegaskan, Sensus Ekonomi bertujuan memotret struktur dan kondisi perekonomian.
Data yang dikumpulkan tidak serta-merta digunakan untuk menentukan pajak ataupun mengubah desil responden.
Kerahasiaan data yang disampaikan masyarakat juga dijamin.
Karena itu, keterbukaan pelaku usaha dibutuhkan agar potret perekonomian Kota Madiun yang dihasilkan semakin akurat.
Hoaks bukan satu-satunya tantangan. Petugas juga kerap kesulitan menemui responden.
BPS akhirnya menggandeng pengurus RT, kelurahan, hingga Pemkot Madiun untuk membantu pendekatan kepada masyarakat.
’’Kadang setelah datang bersama orang yang dipercaya, responden mau didata,’’ katanya.
Berbagai kendala itu tak menghalangi capaian Sensus Ekonomi 2026 di Kota Madiun.
Hingga kini, cakupan pendataan bahkan sudah mencapai 110 persen dari pre-list awal.
Capaian di atas 100 persen bukan berarti terjadi kelebihan pendataan.
Petugas justru menemukan banyak usaha baru di lapangan yang sebelumnya belum masuk daftar awal.
Meski target terlampaui, pekerjaan belum selesai. BPS Kota Madiun kini mengarahkan radar pada aktivitas ekonomi yang lebih sulit terlihat secara kasatmata, terutama usaha digital.
Perubahan lanskap ekonomi membuat sebuah bisnis tak lagi harus memiliki toko, kantor, maupun papan nama.
Konten kreator, afiliator, pengembang aplikasi hingga pencipta lagu juga menjadi bagian aktivitas ekonomi yang perlu terpotret.
Kelompok tersebut dinilai lebih berisiko luput dari pendataan lantaran aktivitas usahanya tidak selalu terlihat di lingkungan tempat tinggal.
’’Jangan sampai ada usaha-usaha tersembunyi yang tidak terdata. Yang seperti itu berpotensi loss, padahal penghasilannya bisa cukup tinggi,’’ jelas Azis.
Petugas sensus pun diminta lebih aktif menggali informasi di lapangan.
Terlebih, terdapat usaha yang sudah berhasil ditemukan tetapi informasi mengenai omzet, jumlah tenaga kerja hingga tahun berdirinya belum sepenuhnya lengkap.
Penyisiran dan pelengkapan data bakal terus dilakukan hingga rangkaian sensus berakhir.
Tanggal 31 Agustus menjadi salah satu batas penting pelaksanaan pendataan tersebut.
’’Kami akan terus mengejar agar cakupan keluarga maupun usaha yang terdata bisa sebaik mungkin,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto