Jawa Pos Radar Madiun – Langkah CV BJ mendapatkan proyek penataan lanskap MPP Kota Madiun akhirnya terhenti.
Rekanan yang sebelumnya menjadi calon pemenang tender itu gugur setelah evaluasi teknis DPUPR Kota Madiun menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam dokumen penawaran.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah komponen upah tenaga kerja. CV BJ mencantumkan upah sekitar Rp 1 juta, jauh di bawah UMK Kota Madiun yang disebut berkisar Rp 2,5 juta.
Padahal, sebelumnya CV BJ berada di posisi calon pemenang setelah mengajukan penawaran turun 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Plt Kepala DPUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho mengatakan, persoalan muncul ketika pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama tim teknis melakukan evaluasi terhadap penawaran calon penyedia.
Hasil evaluasi tersebut berbeda dengan penilaian kelompok kerja (pokja) yang sebelumnya menempatkan CV BJ sebagai calon pemenang tender lanskap MPP Madiun.
Perbedaan penilaian itu kemudian dibawa kepada Pengguna Anggaran (PA).
Pokja, PPK, tim teknis, dan Inspektorat selanjutnya duduk bersama membahas hasil evaluasi.
’’PA memutuskan pokja melakukan evaluasi ulang terhadap paket tersebut,’’ ujar Inug –sapaan Dwi Setyo Nugroho–, Minggu (23/8).
Salah satu poin krusial dalam evaluasi tender MPP Kota Madiun adalah komponen biaya tenaga kerja yang diajukan CV BJ.
Dalam penawarannya, rekanan tersebut mencantumkan upah sekitar Rp 1 juta. Nominal itu dinilai jauh di bawah UMK Kota Madiun yang berkisar Rp 2,5 juta.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi berkaitan dengan pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan sekaligus kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Namun, persoalan upah bukan satu-satunya pertimbangan. Rekam jejak hingga pengalaman calon penyedia dalam mengerjakan proyek juga masuk evaluasi.
’’Selain masalah upah, rekam jejak dan pengalaman calon penyedia di lapangan turut menjadi bahan pertimbangan,’’ jelas Inug.
Gugurnya CV BJ belum otomatis membuat proyek harus dilelang ulang. Pokja terlebih dahulu mengevaluasi peserta yang berada di peringkat berikutnya.
Di antaranya CV Satria dan CV Mitra Karya Abadi. Keduanya bakal diperiksa untuk menentukan apakah memenuhi seluruh persyaratan dalam proyek lanskap MPP Kota Madiun.
Tender ulang menjadi opsi terakhir apabila tidak satu pun peserta memenuhi persyaratan.
’’Kalau tidak ada penyedia yang lulus, nanti dilakukan tender ulang,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto