Jawa Pos Radar Madiun – Peta jabatan di Pemkot Madiun bakal kembali bergerak.
Haris Rahmanudin akan purna tugas sebagai kepala BKPSDM Kota Madiun per 1 September, sementara mutasi susulan pejabat eselon II hingga IV mulai disiapkan.
Pensiunnya Haris sekaligus menambah daftar kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong. Untuk sementara, jabatan tersebut bakal diisi pelaksana tugas (Plt).
’’Minggu depan Pak Haris Rahmanudin purna. Tentunya nanti akan ada Plt kepala BKPSDM,’’ ujar Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, kemarin (24/8).
Di saat bersamaan, Pemkot Madiun masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian sejumlah jabatan eselon II yang sebelumnya telah diajukan.
Posisi tersebut meliputi kepala Bapperida, kepala Disbudparpora, kepala Disnaker-KUKM, serta kepala Disperpusip.
Bagus berharap persetujuan segera turun sehingga kursi-kursi yang kosong dapat segera diisi.
’’Prosesnya sekarang sudah di Kemendagri. Mudah-mudahan cepat turun supaya eselon II yang sudah kami ajukan kemarin bisa segera mengisi,’’ katanya.
Tak berhenti pada pengisian jabatan kosong, pemkot juga mulai menyiapkan mutasi pejabat Kota Madiun berikutnya.
Pemetaan tengah dilakukan terhadap pejabat eselon II, III, dan IV. Kompetensi serta kemampuan masing-masing pejabat bakal menjadi pertimbangan dalam menentukan posisi.
’’Sekarang sedang disiapkan lagi untuk eselon III, IV, dan eselon II. Dicek sesuai kemampuannya. Nanti akan ada mutasi lagi,’’ tegas Bagus.
Sementara itu, hasil asesmen JPTP Kota Madiun untuk posisi kepala Disperkim, kepala DLH, dan kepala Dishub belum sampai ke tangan Bagus.
Proses asesmen sebelumnya telah dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).
’’Belum dapat laporan. Nanti saya lihat secara penilaiannya bagaimana. Masih sangat dinamis,’’ jelasnya.
Bagus menyebut penempatan pejabat tidak hanya bergantung pada hasil penilaian.
Laporan tim pertimbangan jabatan juga menjadi bahan sebelum keputusan diambil.
Kemampuan membaca dan menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu kriteria yang ditekankan.
Pejabat juga harus mampu mengeksekusi program maupun rencana strategis di lapangan.
’’Dia harus mengerti keinginan masyarakat dan bagaimana strategi program itu dilaksanakan dengan baik. Lebih kepada teknis di lapangan,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto