Dua Tahun Menjabat, Anggota DPRD Kota Madiun Tak Sekadar Datang, Duduk, Diam

Erlita H • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:21 WIB
TUMPENGAN: Ketua DPRD Kota Madiun Armaya memotong tumpeng sebagai ungkapan syukur atas dua tahun masa jabatan anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029, kemarin (26/8). BAGAS  BIMANTARA/RADAR MADIUN
TUMPENGAN: Ketua DPRD Kota Madiun Armaya memotong tumpeng sebagai ungkapan syukur atas dua tahun masa jabatan anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029, kemarin (26/8). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Dua tahun perjalanan masa jabatan 2024–2029 menjadi momentum evaluasi bagi DPRD Kota Madiun.

Memasuki tahun ketiga, para wakil rakyat dituntut semakin aktif menyuarakan aspirasi masyarakat sekaligus mengoptimalkan tiga fungsi legislatif.

Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Madiun Armaya dalam rapat paripurna peringatan dua tahun kinerja DPRD sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, kemarin (26/8).

’’Harapannya bisa lebih aktif dan berbuat lebih banyak untuk masyarakat, konstituen, serta pemerintah demi menjalin sinergi yang baik. Jangan lupa jalankan fungsi kontrol, anggaran, dan legislasi,’’ kata Armaya.

Menurut Armaya, sejumlah capaian berhasil ditorehkan selama dua tahun DPRD Kota Madiun periode 2024–2029.

Salah satunya penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Pemprov Jawa Timur.

Fungsi pengawasan juga terus dijalankan melalui inspeksi mendadak (sidak) hingga rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD).

’’Ini menunjukkan bahwa teman-teman DPRD tidak hanya datang, duduk, diam. Mereka bekerja nyata untuk kemaslahatan masyarakat Kota Madiun dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kota,’’ tegasnya.

Armaya berharap kinerja tersebut terus diperkuat. Terlebih, masih tersisa tiga tahun masa jabatan bagi anggota DPRD periode 2024–2029 untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi secara optimal.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif yang terbangun selama dua tahun terakhir.

Menurut dia, pengawalan DPRD dibutuhkan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

’’Kami di pemerintah kota membutuhkan kawalan dari teman-teman DPRD. Harapannya, tiga tahun ke depan kerja sama dalam mengawal pembangunan terus dilanjutkan dan komunikasi makin ditingkatkan,’’ ujarnya.

Bagus tak memungkiri dinamika maupun perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif dapat terjadi.

Kondisi tersebut dinilai wajar sepanjang kedua pihak tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

’’Perbedaan itu hal biasa. Yang terpenting tujuannya tetap satu, memastikan apa yang telah direncanakan dan disepakati dapat terlaksana dengan baik. Ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Madiun,’’ pungkasnya. (err/her/adv)

Editor : Hengky Ristanto
eksekutif legislatif dprd kota madiun armaya