Jawa Pos Radar Madiun – Persaingan memperebutkan kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun memasuki tahapan krusial.
Peserta seleksi JPTP Pemkot Madiun kini harus membuktikan kapasitasnya melalui uji gagasan atau makalah.
Tahapan tersebut digunakan untuk mengukur sejauh mana peserta menguasai jabatan yang dilamar.
Mereka dituntut mampu memaparkan gagasan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari tim panitia seleksi (pansel).
Ketua Tim Pansel JPTP Pemkot Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan, kualitas gagasan menjadi salah satu indikator penilaian.
Termasuk kemampuan peserta memahami persoalan dan tanggung jawab pada posisi yang dibidik.
’’Yang dilihat gagasannya terhadap jabatan yang dilamar seperti apa. Seberapa menguasai mereka terhadap gagasannya dan jabatan yang dilamar,’’ ujarnya, Kamis (27/8).
Hasil uji gagasan JPTP tidak menjadi satu-satunya penentu. Nilai peserta bakal diakumulasi dengan hasil tahapan sebelumnya, mulai seleksi administrasi hingga asesmen.
Dari keseluruhan penilaian tersebut, pansel akan menentukan tiga peserta terbaik untuk masing-masing jabatan.
Nama-nama itu selanjutnya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini pelaksana tugas (Plt) wali kota Madiun.
’’Mulai administrasi, asesmen, kemudian dari sini nanti ketemu tiga terbaik. Setelah itu diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau dalam hal ini (plt) wali kota,’’ jelas Soeko.
Namun, berada di peringkat teratas bukan jaminan otomatis terpilih menjadi kepala OPD Kota Madiun.
PPK masih memiliki sejumlah pertimbangan untuk menentukan satu kandidat dari tiga nama yang disodorkan pansel.
Rekam jejak kinerja dan integritas menjadi bagian dari pertimbangan tersebut.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan tiga kandidat terbaik kembali menjalani wawancara dengan PPK.
’’Belum tentu. Yang jelas nanti tiga besar. Mungkin ada wawancara tersendiri dengan pejabat pembina kepegawaian. Juga dilihat selama ini kinerjanya seperti apa dan integritasnya seperti apa,’’ terangnya.
Setelah satu kandidat ditentukan PPK, proses belum selesai. Menurut Soeko, tahapan berikutnya akan berlanjut melalui gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan dilakukan.
’’Habis itu ke gubernur, terus mendagri, baru pelantikan,’’ kata Soeko yang juga menjabat Sekda Kota Madiun tersebut.
Sementara itu, seleksi kepala DPUPR Kota Madiun yang sebelumnya belum mendapatkan kandidat kembali dibuka. Pendaftaran dimulai Rabu (26/8).
Peserta yang sebelumnya gugur akibat persoalan persyaratan administrasi masih mendapat kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan berkas dan kembali mendaftar.
’’Sudah dibuka lagi mulai Rabu (26/8) lalu pendaftarannya. Yang kemarin gagal bisa memperbaiki berkas daftar lagi,’’ pungkas Soeko. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto