Jawa Pos Radar Madiun – Tren penanganan kasus narkoba di Kota Madiun menunjukkan penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Namun, ancaman barang haram terhadap generasi muda tetap menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan pencegahan sejak dini.
Pada 2023, aparat menangani 58 kasus dengan 90 tersangka. Jumlah tersebut turun menjadi 49 kasus dengan 69 tersangka pada 2024 dan kembali berkurang menjadi 45 kasus dengan 65 tersangka sepanjang 2025.
Pemkot Madiun pun memilih memperkuat benteng pencegahan.
Tidak cukup melalui sosialisasi, anak-anak dan remaja didorong lebih aktif mengikuti kegiatan positif yang mampu mengembangkan kreativitas sekaligus menjauhkan mereka dari pengaruh narkoba.
’’Pemkot mendukung dengan memberikan fasilitas kegiatan-kegiatan yang dapat menjauhkan adik-adik dari potensi penyalahgunaan narkoba,’’ ujar Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun saat sosialisasi desa/kelurahan bebas narkoba di Kantor Kecamatan Manguharjo, Senin (31/8).
Menurut Bagus, penguatan mental dan karakter menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Lingkungan sekolah mempunyai peran strategis dalam upaya tersebut.
Guru dan sekolah diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik sekaligus memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba bagi remaja.
Bagus juga mengingatkan bahwa modus maupun bentuk zat berbahaya terus berkembang.
Potensi penyalahgunaan bahkan dapat muncul melalui produk yang dekat dengan gaya hidup generasi muda.
’’Yang terpenting adalah bagaimana adik-adik ini diajarkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan positif,’’ katanya.
Karena itu, Pemkot Madiun bakal melanjutkan koordinasi dengan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait.
Kesbangpol juga dilibatkan untuk memperluas edukasi dan informasi pencegahan kepada masyarakat.
Meski jumlah perkara menunjukkan tren penurunan, barang bukti yang diamankan sepanjang 2025 menunjukkan ancaman narkoba masih perlu diwaspadai.
Aparat menyita 1.397 gram sabu-sabu dan 1.022 gram ganja. Selain itu, terdapat 246 butir ekstasi serta 24.704 butir obat keras berbahaya (okerbaya).
Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan tidak boleh mengendur.
Selain penindakan hukum, lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi benteng untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Terpisah, Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Andi Febrianto Ali mendorong upaya pencegahan ditingkatkan ke tahap berikutnya.
Program tidak cukup berhenti pada sosialisasi maupun wilayah bebas narkoba.
Pembentukan kelurahan bersih narkoba dinilai penting untuk memperkuat pencegahan berbasis masyarakat.
’’Setelah ini, mohon dibentuk kelurahan bersih narkoba,’’ ujarnya.
Editor : Hengky Ristanto