Jawa Pos Radar Madiun – Raperda P-APBD Kota Madiun 2026 akhirnya mendapat lampu hijau DPRD.
Delapan fraksi sepakat menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin (31/8) malam.
Namun, persetujuan itu disertai sederet catatan. Mulai lonjakan belanja tidak terduga (BTT), penurunan dana transfer pusat Rp 183 miliar, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga porsi belanja infrastruktur.
Fraksi Golkar menyoroti anggaran BTT yang melonjak dari Rp 2 miliar menjadi Rp 13,52 miliar.
Juru Bicara Fraksi Golkar Dedi Tri Arifianto mengingatkan penggunaannya harus benar-benar untuk kondisi darurat dan mendesak.
’’Kami menyarankan agar ditertibkan standar operasional prosedur (SOP) pencairan yang relevan melalui perwali serta wajib berkonsultasi dengan pimpinan DPRD untuk penggunaan di atas Rp 500 juta,’’ ujarnya.
Sorotan lainnya datang dari Fraksi PKS. Penurunan dana transfer pusat hingga Rp 183 miliar dinilai menjadi guncangan fiskal yang harus dijawab dengan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Di sisi lain, PAD dalam P-APBD Kota Madiun 2026 naik Rp 13,9 miliar. Fraksi PKB meminta optimalisasi penerimaan daerah dilakukan tanpa menambah beban masyarakat.
’’Optimalisasi PAD juga didorong melalui digitalisasi perpajakan dan pengelolaan aset tanpa membebani masyarakat,’’ kata Juru Bicara Fraksi PKB Erlina Susilorini.
PKB juga meminta tambahan belanja dalam P-APBD direalisasikan berdasarkan skala prioritas serta memiliki keluaran dan manfaat yang terukur.
Fraksi Gerindra-Nasdem memberikan catatan terhadap dominasi belanja operasi.
Pemkot Madiun diminta mengimbanginya dengan belanja pembangunan yang mendukung pencapaian sasaran RPJMD.
Pengukuran manfaat anggaran juga menjadi perhatian legislatif. Juru Bicara Fraksi PKS Y. Rudy Wisnu Wardhana meminta setiap alokasi memiliki keterkaitan jelas dengan target yang ingin dicapai.
’’Kami berharap setiap rupiah anggaran dapat diujikan keterkaitannya dengan target output, outcome, dan manfaat bagi masyarakat,’’ harapnya.
Sementara itu, Fraksi PSI melalui Juru Bicara Dimas Anta Karana turut menekankan konsistensi indikator kinerja agar manfaat setiap rupiah anggaran dapat diukur.
Mepetnya waktu pelaksanaan P-APBD menjadi perhatian Fraksi Demokrat.
Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat realisasi program tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan maupun ketepatan sasaran.
’’Penyerapan anggaran hendaknya tidak hanya berorientasi tingginya realisasi anggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat,’’ terang Juru Bicara Fraksi Demokrat Ismiati.
Catatan berbeda disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Melalui Juru Bicara Dodik Danang Setiawan, fraksi tersebut menyoroti penurunan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.
Pemkot diminta mengevaluasi kondisi infrastruktur, terutama di wilayah pinggiran yang masih membutuhkan pembangunan maupun perawatan.
’’Karena selain modal infrastruktur daerah, pembangunan serta perawatan jalan, jaringan dan irigasi tersebut juga menjadi hak dan kebutuhan mobilitas seluruh masyarakat,’’ jelasnya.
Sedangkan Fraksi Perindo meminta anggaran persampahan diarahkan pada penanganan dari hulu hingga hilir.
Pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) pengelolaan sampah di tingkat RT diapresiasi, tetapi perlu diikuti langkah konkret dari DLH.
’’Kami memberikan apresiasi atas langkah pemkot yang telah memfasilitasi pembentukan pokmas pengelolaan sampah di tingkat RT. Di sisi lain, kami mendorong DLH untuk segera menghadirkan intervensi konkret,’’ jelas Juru Bicara Fraksi Perindo Dwi Jatmiko Agung Subroto.
Setelah delapan fraksi memberikan persetujuan, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun bersama pimpinan DPRD Kota Madiun menandatangani berita acara persetujuan P-APBD Kota Madiun 2026.
Bagus memastikan sederet catatan dari legislatif bakal ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi eksekutif.
’’Pemkot akan me-review satu per satu catatan dan saran masukan dari dewan. Karena semua catatan yang diberikan untuk mendukung pembangunan di Kota Madiun,’’ ujarnya. (err/her/adv)
Editor : Hengky Ristanto