Jawa Pos Radar Madiun – Perubahan desil yang belakangan dikeluhkan sejumlah warga Kota Madiun bukan keputusan permanen.
Data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis dan dimutakhirkan setiap tiga bulan sehingga posisi kesejahteraan keluarga dapat bergeser.
Warga yang merasa klasifikasi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini dapat mengajukan pemutakhiran data.
Jalurnya tersedia melalui kelurahan, Dinas Sosial Kota Madiun, maupun secara mandiri.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis mengatakan, penentuan desil didasarkan pada DTSEN.
Basis data tersebut merupakan hasil integrasi sejumlah sumber yang dipadankan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
’’Data ini sifatnya dinamis. Jadi, setiap saat ada pembaruan-pembaruan data. Ada sumber data baru akan ditambahkan di sana,’’ ujarnya, Jumat (4/9).
Menurut Azis, desil membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Pemutakhiran yang dilakukan setiap triwulan memungkinkan posisi sebuah keluarga naik maupun turun.
Perubahan tersebut yang belakangan memunculkan keluhan dari sebagian warga. Terutama mereka yang merasa posisi desil terbaru tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
’’Setiap triwulan kita ada pemutakhiran data. Karena ada pemutakhiran data itu berpotensi mengubah posisinya,’’ jelasnya.
BPS Kota Madiun meminta masyarakat mengajukan pembaruan apabila menemukan ketidaksesuaian data.
Jalur formal tersedia melalui kelurahan maupun dinas sosial menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Usulan maupun sanggahan secara mandiri juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun Perlinsos.
Khusus penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), BPS mendapat akses untuk membantu proses verifikasi.
Kebijakan tersebut menyusul pemutakhiran data pada Juli lalu yang menyebabkan desil sebagian penerima bergeser.
’’Yang dulu desil 4 kemudian terlempar ke desil 6 dan seterusnya, akhirnya BPS diberikan akses untuk membantu memverifikasi khusus penerima PIP maupun KIP-K,’’ ungkap Azis.
Saat ini, sekitar 5–10 keluarga per hari mendatangi kantor BPS untuk melakukan pembaruan.
Namun, Azis menegaskan BPS hanya membantu proses verifikasi dan tidak menentukan perubahan posisi desil.
’’Kami sekadar membantu melakukan verifikasi. Hasilnya nanti apakah desilnya berubah, naik atau turun, itu by system,’’ tegasnya.
Terpisah, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, Dinas Sosial Kota Madiun telah turun menindaklanjuti persoalan desil di masyarakat.
Pemutakhiran juga berlangsung di sejumlah kelurahan dengan berkoordinasi bersama BPS.
’’Saat ini teman-teman dinsos lagi turun menindaklanjuti dan masyarakat juga banyak yang melakukan pemutakhiran. Dinsos juga terus berkoordinasi dengan teman-teman di BPS,’’ ujarnya.
Bagus meminta masyarakat, khususnya yang berada pada desil 1–5, aktif memeriksa data masing-masing.
Dengan begitu, warga dapat mengetahui posisi desil sekaligus program bantuan yang diterima.
’’Masyarakat yang desilnya 1–5 ini wajib untuk mengecek semuanya. Sehingga mereka tahu sekarang harus berbuat apa. Kalau mereka dapat bantuan, bantuannya apa,’’ jelas mantan anggota DPRD Kota Madiun itu.
Menurut Bagus, polemik perubahan desil sekaligus menjadi momentum meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap validitas data.
’’Positifnya adalah masyarakat serius untuk selalu mengecek. Kalau negatifnya, orang kalau tiba-tiba dianggap kaya juga kaget, itu lumrah,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto